Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Kabag Sumda Polres bangka barat Kompol Tamrin HZ mengambil langkah mensosialisasikan E-Mental kepada personel Polres Bangka Barat dan Polsek jajaran agar segera dilakukan pengisian soal-soal yang ada di aplikasi E-Mental,” jelas kabag sumda, Rabu (22/7/2020)
Edukasi ini sebagai penerapan budaya organisasi berkeunggulan melalui penilaian 13 kompetensi individu personel Polri.
Untuk itu dipandang perlu dilaksanakan pemetaan psikologi setiap semester sesuai surat telegram Kapolri nomor : ST/1646/VI/KEP/2020 tanggal 10 Juni 2020. Peraturan AS SDM Kapolri nomor 2 tahun 2019 tentang pemetaan psikologi negeri di Institusi Polri.
Selain itu kabag sumda juga menjelaskan tak hanya personel Polri yang diwajibkan untuk mengisi E-Mental, ditekankan Kabag Sumda ASN Polres Bangka Barat juga wajib untuk mengisi pertanyaan yang ada di aplikasi E-Mental.
Bagi personel Polres Bangka Barat yang akan men download / mengunduh aplikasi E-Mental (PKP Online) dengan Hand Phone Android melalui play store, sedangkan hand phone yang berbasis IOS dapat menggunakan link Polri dengan alamat biropsikologi.SSDM.polri.go.id/ementalv2/,” jelas kabag sumda.