Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., menuturkan bahwa sebanyak 4.308 warga yang lahir tanggal 1 Juli siap mengikuti program Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74.
Kebijakan SIM gratis tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., bernomor ST/1671/VI/YAN.1.1./2020 tanggal 12 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H.
Untuk diketahui, Telegram tersebut menyebutkan pelayanan penerbitan SIM di Satpas setiap wilayah di seluruh Indonesia diminta untuk memberikan pelayanan khusus dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74.
Kadiv Humas Polri menyebutkan, dalam pembuatan SIM gratis masyarakat tidak akan dikenai biaya pembuatan SIM atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Pemberian pelayanan bebas biaya pembuatan SIM ini hanya untuk warga yang lahir di tanggal 1 Juli atau bertepatan dengan Hari Bhayangkara,” jelas Kadiv Humas Polri, Selasa (30/06/2020).