Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Meskipun Maklumat Kapolri telah dicabut beberapa hari lalu, Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK menyatakan masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
“Tetap tidak boleh berkerumun, tetap terbatas, dengan memperhatikan situasi, tidak boleh berkerumun apabila saat melakukan aktivitas, jika keluar rumah tetap menggunakan masker, selalu jaga kebersihan serta sesering mungkin cuci tangan” kata Kapolres Bangka Barat, Selasa (30/06/2020).
Kapolres Bangka Barat menjelaskan, Polres Bangka Barat tetap mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan social distancing dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara mandiri karena kita akan menyongsong era New Normal.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan” perayaan acara resepsi pernikahan tetap dibatasi, karena kesehatan masyarakat lebih diutamakan” tegas Kapolres.
Kapolres berharap masyarakat bisa bijak saat melaksanakan setiap kegiatan sebab pandemi Covid-19 ini masih berada sekitar kita.
“Sehingga kita harus tetap waspada dan melaksanakan protap-protap yang telah ditentukan oleh Pemerintah demi kesehatan warga itu sendiri,” tutup Kapolres Bangka Barat.