Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Tim Supervisi dari Dit Reskrimsus Polda Kep. Babel hari rabu tanggal 24 Juni 2020 sekira pukul 13.30 wib mendatangi Polres Bangka Barat. Kegiatan supervisi ini teragenda setiap tahunnya sebagai anev dari pimpinan terkait pelaksanaan kegiatan yang ada di jajaran serta memberikan informasi terbaru kepada jajaran.
Terlaksananya kegiatan supervisi dit krimsus polda kep. Bangka belitung ke polres bangka barat menyampaikan mengenai Sislaphar SPK sudah terkoneksi dengan EMP sehingga pembuatan LP tidak ada lagi yang manual.
Dalam pembuatan LP personil Reskrim wajib mendatangi SPK dan mendampingi pembuatan untuk meminimalisir kesalahan, Kesalahan/kekeliruan dalam pembuatan LP dapat diperbaiki dalam kurun waktu maksimal 3 hari.
Dalam Pengecekan JTP dan PTP disesuaikan dengan Lapbul yang di kirim setiap bulannya, untuk Pengecekan dan penyesuaian jumlah tahanan (Rutan/Rumah/Kota) selama tahun 2020,
Dan Pengecekan cara penanganan Barang Bukti, untuk Ungkap kasus 2020 berdasarkan Rendisgar sesuai Jukrah Dir Reskrimsus pada Vicon melalui zoom cloud meeting pada hari Rabu tanggal 4 Juni 2020, dan Permintaan data penanganan perkara TRANSNASIONAL (Korupsi, pencucian uang, penambang ilegal, pembalakan liar, kejahatan dunia maya, perbankan, haki) dari tahun 2015 s/d 2020.