Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Dit Lantas Polda Babel kembali menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dipersimpangan Traffic Light SPBU Kampung Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.
Penertiban dengan skala prioritas terhadap pengguna knalpot racing ini yang dipimpin oleh Kasi STNK Dit lantas Polda Babel, AKP Indra Gilang Kusuma SH. MH. SIk dimulai sekitar pukul 19.00 hingga pukul 22.00 WIB.
Dalam razia kali ini, barang bukti blangko teguran yang dikeluarkan bagi pelanggar lalu lintas sebanyak 7 pelanggaran knalpot racing.
Direktur Lalu Lintas Polda Kep. Babel, AKBP Hindarsono melalui Kasi STNK AKP Indra Gilang Kusuma mengungkapkan, sebanyak 7 unit kendaraan bermotor yang terjaring dalam penertiban ini kini telah diamankan ke Mako Dit Lantas Polda Babel.
“Kami hanya mendapatkan tujuh unit sepeda motor dalam kegiatan dititik ini. Ini membuktikan bahwa situasi masyarakat sudah mulai sadar,” jelas Kasi STNK.
Oleh karena itu, dia berharap masyarakat kedepannya lebih tertib berlalu lintas agar tercipta suasana yang nyaman dan aman.