BerandaBid HumasPolres Babar Berhasil Amankan Pengedar Ganja

Polres Babar Berhasil Amankan Pengedar Ganja

kapolresbabartertiblalulintassejakdiniPolda Kep. Bangka Belitung, Bid Humas – Muntok,  Polres Bangka Barat Polda Kep. Bangka Belitung telah berhasil mengungkap satu kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif/bahan berbahaya jenis daun ganja di daerah wilayah hukum Polres Bangka Barat pengungkapan ini dilakukan oleh Satuan reserse Narkoba Polres Bangka Barat pada Beberapa hari yang lalu. Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan, di Ruang Konferensi Pers Polres Bangka Barat mengatakan “Satuan reserse Narkoba Polres Bangka Barat Telah berhasil pengungkapan Narjoba, Pelaku kami ringkus saat tim menggelar Operasi Antik Menumbing 2020 di pintu gerbang Dermaga Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok” kamis 02 april 2020

Ia mengatakan, pada operasi yang dilakukan Tim Hanoman Satuan Resnarkoba tersebut berhasil meringkus dua orang pelaku, masing-masing berinisial En (23) dan AZ (25), keduanya warga Palembang, Sumatera Selatan.

Pada saat digeledah, polisi menemukan narkotika jenis daun ganja sebanyak tiga bungkus dengan berat sekitar 630 gram di dalam bagasi sepeda motor milik pelaku.

“Barang bukti tersebut kami temukan dalam bagasi vespa, selanjutnya para pelaku kami bawa ke Mapolres Bangka Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Kapolres Adenan mengatakan para pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) subsider pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Berita Lainnya