Polda Kep. Babel, Bid Humas.– Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Virus Corona, Kepolisian menghimbau untuk menghindari pertemuan diruang publik. Salah satu tindakan nyata dari hal tersebut yakni menganjurkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan melalui aplikasi Samolnas.
Dilansir dari media sosial resmi @ditlantasbabel, Dit Lantas Polda Kep. Babel menyampaikan pesan kepada masyarakat agar memanfaatkan layanan berbasis online dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan guna menghindari pertemuan diruang publik.
“Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona agar menghindari pertemuan diruang publik. Manfaatkan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ dengan menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional (SAMOLNAS)”ujar Dir Lantas Polda Babel Kombes Pol Agus Fatulloh S.IK.
“Samolnas lebih mudah aman dan bebas dari Corona”tambah Dir Lantas.
Aplikasi SAMOLNAS sendiri bisa didownload dengan mudah oleh masyarakat di Google Playstore.
Sementara itu, Samsat Online Nasional (Samolnas) adalah layanan jaringan elektronik yang diselenggarakan Tim Pembina Samsat Nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
Samolnas berperan untuk pembayaran dan pengesahan tahunan pajak kendaraan bermotor (PKB) secara online.
Selain itu, Samolnas berguna untuk pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) tahunan dan pembayaran secara online.
Serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) yang dapat dilakukan secara Nasional melalui aplikasi layanan mobile ataupun website.
Tujuan dibuat aplikasi ini untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. (Ry).