Polda Kep. Babe, Bid Humas,- Polri menggelar operasi terpusat Kontijensi Aman Nusa II 2020 selama 30 hari ke depan dalam rangka penanganan virus corona di seluruh wilayah Indonesia.
Selama operasi, Polri beserta seluruh jajarannya selalu berkoordinasi dengan BNPB, TNI dan Pemda dengan mengedepankan langkah pencegahan, penanggulangan dan penegakan hukum.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan operasi kontijensi Aman Nusa II 2020 ini juga menyasar para pelaku kejahatan hingga penimbun sembako.
“Upaya ‎preemtif kami mappping wilayah rawan penyebaran virus, mengimbau masyarakat membatasi diri dari interaksi sosial, keramaian dan kegiatan keagamaan serta melakukan upaya hidup bersih,” jelas karo penmas saat dikonfirmasi Sabtu (21/3/2020).
Untuk upaya preventif, Polri melakukan patroli wilayah rawan penyebaran virus corona, melakukan pengawasan menggunakan alat ukur suhu panas tubuh. Termasuk pula mengadakan sterilisasi dengan penyemprotan disenfektan di lokasi keramaian, palayanan publik hingga pusat ekonomi.
“Penegakan hukum, kami amankan lokasi rawan aksi kejahatan serta menindak pelaku kejahatan baik itu penjarahan, perampokan, pencurian sampai ke pelaku penimbunan bahan makanan dan kesehatan. Ada juga penindakan pada penyebar hoax terkait corona,” jelas karo penmas.
sumber tribunnews.com