Polda Kep. Bangka Belitung. Bid Humas,- Kapolda Bangka Belitung Brigjen (Pol) Drs. Anang Syarif Hidayat memastikan kasus ribuan miras yang tertangkap saat diangkut ‘Kapal Hantu’ beberapa waktu lalu, terus berlanjut.
“Sudah jalan terus kasus ini, sudah masuk ke kejaksaan prosesnya,” ungkap Anang, saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (19/03/2020) di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Bangka Barat dalam kunjungan kapolda dalam pengecekan pengunjung.
Brigjen Anang mengungkapkan kemungkinan masih adanya kekurangan berkas sehingga prosesnya sedikit panjang.
“Mungkin adanya kekurangan-kekurangan berkas, sudah itu jalan terus proses hukumnya,” imbuh kapolda.
Dijelaskan Kapolda Bangka Belitung terkait tersangka yang berasal dari Bangka maupun dari Batam saat ini sudah terkumpul sebanyak sepuluh orang tersangka.
“Tersangka yang berjumlah kemarin delapan tersangka dari Bangka, dua dari Batam,” jelasnya.
Ditambahkan Anang kuat dugaan ‘Kapal Hantu’ tersebut milik warga Batam, Kepulauan Riau dan sampai saat ini masih dikembangkan dan terus berjalan proses hukumnya.