BerandaBid HumasSiaran Pers Untuk Diketahui Khalayak Ramai

Siaran Pers Untuk Diketahui Khalayak Ramai

Polda Kep. Bangka Belitung, Bid Humas Humas.- Balunijuk, ” Kita telah mengetahui cara membuat Laporan Yang baik dan benar menggunakan 5W 1 H, dari laporan tersebut pernah rekan-rekan humas maupun PID satker juga harus dapat merelease kegiatan tersebut, release tersebut dinamakan siaran pers, guna dari siaran pers tersebut nantinya untuk dikirimkan kepada awak media, kehumas polda maupun untuk dipublish dan diketahui oleh khalayak ramai” Ujar Brigadir Adin Ricky saat menyampaikan materi tentang pembuatan siaran pers pada pelatihan kehumasan hari selasa 17 Maret 2020.

Brigadir Adin juga mengatakan “dalam pembuatan siaran pers selain harus mengandung usur 5W 1H, siaran pers juga harus menggunakan kata-kata maupun bahasa yang jelas hal ini dapat dilihat KBBI kamus besar bahasa indonesia, selain itu juga penting dalam siaran pers ada statmen orang yang berhak menyampaikan statmen dan untuk penutup sampaiakn siaran pers tersebut dari mana contohnya siaran pers ini dikeluarkan dari Bid Humas Polda Kep. Babel”

Kegiatan pelatihan dilanjutkan dengan praktek pembuatan siaran pers oleh para peserta pelatihan dimana tadi sudah disampaikan oleh para tenaga pengajar pendidik teori-teorinya, untuk pembuatan siaran pers silahkan menggunakan laporan yang  sebelumnya telah disusun oleh rekan-rekan peserta pelatihan.


 

Berita Lainnya