BerandaBid HumasReskrim Polsek Gantung Berhasil Meringkus Pelaku Cabul yang Beraksi Di Jalan Raya

Reskrim Polsek Gantung Berhasil Meringkus Pelaku Cabul yang Beraksi Di Jalan Raya

1584319976778468-0Polda Kep. Bangka Belitung. Bid Humas,- Alsa (22)  terpaksa meringkuk disel polsek gantung karena aksi cabulnya terhadap perempuan di Gantung, Belitung Timur, Sabtu (14/3/2020) malam .

Kapolsek Gantung AKP Karyadi mengatakan pelaku melakukan aksinya di jalan raya saat sedang mengendarai motor. Sambil menyetir, ia memegang payudara korban dan menariknya. Sontak, korban kaget lalu berinisiatif mengejar pelaku .

“Korban juga dalam posisi mengendarai sepeda motor. Jadi saat korban mengejar pelaku, korban jatuh lalu teriak ke orang sekitar kalau pelaku melakukan tindakan asusila kepada korban,” ungkap Karyadi .(15/3/2020) .

Saat diteriaki korban, lanjut Karyadi, pelaku dikejar oleh warga sekitar. Pelaku akhirnya jatuh juga dan berhasil diamankan warga. Kemudian warga mengamankan dan membawanya ke Polsek Gantung .
Karyadi menyebutkan bahwa pelaku merupakan incaran polisi karena sudah beberapa kali melakukan perbuatan serupa .

“Sementara sampai saat ini sudah sembilan orang yang menjadi korban atas aksi pelaku. Motifnya sama. Atas perbuatannya ia akan telah melanggar pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul,” dengan ancaman 9 tahun penjara terang Karyadi .

Polsek Gantung akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. Karyadi mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada di manapun berada .

“Usahakan jangan bukeluar malam apalagi sendirian. Mari jaga keamanan dan kestabilan kondisi lingkungan kita bersama,” imbaunya .


Berita Lainnya