BerandaBid HumasSyarat dan Tata Cara Pendaftaran Bintara Polri 2020

Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Bintara Polri 2020

aSyarat dan Tata Cara Pendaftaran Bintara Polri 2020Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka penerimaan Bintara Polri tahun 2020. Pembukaan pendaftaran sejak tanggal 7 Maret hingga tanggal 23 Maret 2020. Dengan berbagai macam pilihan Bintara Polri, Pendaftaran dapat diakses melalui situs web penerimaan.polri.go.id.

Bintara Polri yang dibutuhkan berjumlah 10,275 orang, yang terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) terdiri dari seperti Bintara Pelayaran / Polair, Bintara Teknologi Informasi (TI), Bintara Musik, Bintara Penerbangan (Pilot), Bintara Agama , Bintara Perawat, Bintara Tata Boga, Bintara Penyidik ​​Pembantu, Bintara Olahraga, Bintara Bidan dan Bintara Pramugari.

Nantinya pendidikan Bintara Polri akan dilaksanakan selama tujuh bulan, mulai tanggal 7 Agustus 2020 – 2 Maret 2020.

Berikut adalah persyaratan umum sesuai Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia:

1. Warga negara Indonesia.

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia tentang Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

4. Pendidikan paling rendah SMU / sederajat.

5. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).

6. Sehat jasmani dan rohani.

7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres lokal).

8. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Untuk persyaratan lebih lengkap dapat di akses melalui laman penerimaan.polri.go.id


 

Berita Lainnya