Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Kapolda Kep. Babel Brigjen Pol Drs. Anang Syarif Hidayat hari ini menghadiri undangan kegiatan deklarasi pencanangan pembangunan zona integtitas menuju WBBM di Kejaksaan Tinggi Prov. Kep. Babel, selasa 03 maret 2020
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Prov. Kep. Babel Ranu Mihardja S.H.,M.Hum menjelaskan Kejaksaan tinggi Prov. Kep. Babel menetapkan wilayah Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Zona integritas bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
Sejak tahun 2019 Kejati Prov. Kep. Babel sudah mendapatkan predikat wilayah Bebas dari Korupsi
Selain Kejati Prov. Kep. Babel ada 3 kajati tingkat kota yang sudah dinyatakan bebas dari korupsi yaitu Kejati Pangkalpinang, Bejati Basel dan Kejati Belitung Timur
Perlu diketahui bersama bahwa seindonesia ada 34 Provinsi dan yang sudah dinyatakan Wilayah bebas korupsi ada 15 wilayah dan diantara 15 daerah tersebut Bangka Belitung termasuk didalamnya, jelas kejati
Saya berharap apa yang sudah kita raih selama ini jangan diabaikan dan di siasiakan begitu saja namun haris jadi pemicu kita bersama dan harus ditingkatkan lagi kenerja kita supaya masyarakat lebih percaya lagi.