BerandaBid HumasPolres Bangka Barat mengamankan pelaku pencurian TBS

Polres Bangka Barat mengamankan pelaku pencurian TBS

indexj5yaeryrnstbeafvsgbdfsPolda Kep. Bangka Belitung, Bid Humas.- Polsek Kelapa Mendatangi TKP Pencurian Tandan Buah Sawit yang berada di Divisi II Blok T 31 Desa Kayu Arang kec. Kelapa kab. angka barat, Sabtu tanggal 29 Februari 2020.

Kejadian bermula saat mandor PT.THEP a.n ARIFIN cek ke lapangan atau lokasi tiba-tiba ada pelepah sawit yang berserakan/berantakan dan kemudian di cek ada buah sawit serta berondol sawit yang dipanen berantakan dibawah pohon sawit tersebut, Lalu terlihat oleh mandor orang yang mencurigakan tersebut langsung lari menjauh dan ditemukan mandor sebuah mobil kijang pick up warna merah yang berisikan tandan buah sawit(TBS) berikut 1(satu) orang laki-laki yang tidak dikenal sedang mengangkut TBS ke dalam mobil tersebut,

Atas kejadian ini pihak PT.THEP mengalami kerugian diperkirakan kurang lebih sebesar Rp.2.700.00,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian ke Mapolsek Kelapa untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Tersangka atas A/n. RI Als YO Bin MU, Umur 25 Tahun, wargaDesa Mancung Rt/Rw 005/003 kec. Kelapa kab. Bangka Barat. Barang bukti yang diamankan 1(satu) unit mobil kijang pick up warna merah yang berisikan tandan buah sawit (TBS)

Kapolres Bangka Barat AKBP Dr. M.Adenan AS, S.H, S.I.K, M.H mengatakan pelaku dan barang bukti telah di amankan di mako polsek kelapa untuk Proses lebih lanjut.


Berita Lainnya