BerandaBid HumasTim Opsnal Bekuk Trsangka Di Pesisir Laut Toboali

Tim Opsnal Bekuk Trsangka Di Pesisir Laut Toboali

BlurImage 25-2-2020-5-48-28Polda Kep. Bangka Belitung. Bid Humas,- Tersangka Ton (30) warga Tanjung Ketapang, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Provinsi Bangka Belitung (Babel) akhirnya berurusan dengan aparat kepolisian atas perkara tindak pidana pencurian Handpone, Minggu (23/2/2020) pekan lalu.

Tersangka Ton yang kesehariannya berprofesi sebagai nelayan itu disergap anggota tim opsnal pimpinan Kanit Reskrim Polsek Toboali, IPDA Rio Pranata Tarigan pada Selasa (25/2/2020) pagi pukul 09.30 di pesisir Pantai Batu Perahu Toboali. Demikian hal ini ditegaskan Kapolres Bangka Selatan, AKBP Stanislaus Ferdinand Suwardji melalui Kabag Ops, Kompol Rusnoto, Selasa (25/2).

Ton yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka beserta 1 unit barang bukti (BB) Handpone merk Realmi diamankan di Mapolsek Toboali guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka melakukan aksinya itu pada Minggu (23/2) pukul 18.15 di warung makan yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Kota Toboali.

Tersangka datang dengan sendirinya ke warung makan tersebut dengan tujuan untuk membeli pindang patin. Saat tersangka pulang dari warung itu anak dari pemilik warung memberitahukan bahwa, Handpone merk Realmi 3 miliknya yang sebelumnya diletakan di atas meja warung telah hilang.

Kemudian pada Minggu pagi pukul 09.30 pemilik warung melihat tersangka bahwa pada saat Handpone anaknya hilang ada tersangka di warung. Sehingga, pemilik warung melaporkan atas kejadian itu ke Mapolsek Toboali dan atas kejadian tersebut pemilik warung mengalami kerugian lebih kurang Rp 2,6 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut kemudian anggota tim opsnal Polsek Toboali bergerak melakukan serangkaian penyelidikan. Alhasil pada Minggu (23/2) pukul 17.30 tim opsnal berhasil mengamankan Mat pelaku pembeli Handpone hasil curian.

“Pengakuan Mat kepada tim opsnal bahwa, Handpone tersebut dibelinya dari Ton warga Tanjung Ketapang. Kemudian tim opsnal kembali bergerak untuk menjemput Ton, namun Ton kala itu sedang turun melaut dan akan pulang dari laut pada Selasa (25/2)”, jelas Rusnoto.

Tersangka Ton, lanjutnya diamankan anggota tim opsnal pada Selasa pagi di pesisir Pantai Batu Perahu Toboali.

“Tersangka Ton diamankan anggota tim opsnal pada saat baru turun dari kapal di pesisir Pantai Batu Perahu Toboali. Pasal yang disangkakan terhadap tersangka pasal 362 KUHP”, tegas Kompol Rusnoto.


 

Berita Lainnya