BerandaBid HumasKapolri: SIM dan STNK Tetap Diurus Polisi

Kapolri: SIM dan STNK Tetap Diurus Polisi

24534f00-4ed9-42fa-bce9-dad421c8e2b2 169Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Kapolri Jenderal Idham Azis mengklaim tak ada wacana perubahan wewenang pengelolaan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Menurut kapolri, hal itu sudah pernah ditanyakannya ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. “Saya sudah duduk bicara ketika ratas (rapat terbatas) dengan Menhub, jadi tidak ada wacana itu, tetap pengelolaan SIM, STNK, dan BPKB di tangan Polri,” kata kapolri di Pusat Pendidikan Lalu Lintas di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (11/2).

kapolri menuturkan kedua pihak saat ini justru tengah membahas wacana lain, yakni soal wacana Kemenhub mengambil peran di terminal dan jembatan timbang.

“Tapi itu nantinya itu kita akan duduk bersama membangun komunikasi apakah nanti dituangkan dalam PP (Peraturan Pemerintah), apakah perubahan UU. Nanti kami sudah siapkan tim kajian, dari Kemenhub juga menyiapkan tim kajian dan nanti akan duduk bersama,” ungkap kapolri.


Berita Lainnya