BerandaBid HumasPolres Pangkalpinang Kembali Tertibkan Parkir Liar Yang Meresahkan Warga

Polres Pangkalpinang Kembali Tertibkan Parkir Liar Yang Meresahkan Warga

imagesPolda Kep. Babel, Bid Humas,- Polres Pangkalpinang melakukan razia cipta kondisiĀ  guna meminimalisasi dan mencegah adanya tindak kejahatan di wilayah hukum polres Pangkalpinang pada Sabtu 1 januari 2020.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang mengatakan operasi cipkon digelar sebagai wujud untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pangkalpinang dan juga menjaga keamanan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif.

“Ada empat tempat yang kami lakukan razia, pertama kawasan parkiran Transmart, tempat pijit-pijit, salon, dan lokalisasi,” kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, Minggu (2/2/2020)

Pada razia ini,Ā  kepolisian berhasil mengamankan dua orang tukang parkir di kawasan Transmart.

Keduanya minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak memungut parkir di kawasan tersebut lagi.

“Sudah diberikan surat penyataan kepada dua orang itu, dan mereka berjanji tidak memungut parkir kendaraan di sana, kalau didapatkan lagi memarkir kami angkut lagi,” kata Kabag Ops.

Razia cipta kondisi ini Polres Pangkalpinang hanya mengamankan dua orang tukang parkir liar di seputaran Transmart kota Pangkalpinang.


Berita Lainnya