Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Pemukulan juru parkir yang beralamat jalan masjid Jamik kelurahan Masjid jamik kecamatan Rangkui kota Pangkalpinang atas nama Novi berakhir di Polsek bukit intan kecamatan Girimaya.
Pemukulan yang dilakukan oleh Rizani, ini bukan baru sekali melainkan sudah yang kedua kalinya Rizani memukul Novi salah satu juru parkir rumah makan masakan Padang yang beralamat jalan masjid Jamik.
Karena tidak tahan dengan perbuatannya Rizani terhadap dirinya Novi melaporkan kepada pihak berwajib yakni Polsek bukit intan agar bisa mengamankan pelaku pemukulan terhadap dirinya Novi.
Bhabinkamtibmas Polsek bukit intan brigadir Saiful langsung menindaklanjuti laporan pemukulan terhadap juru parkir yang masuk dalam wilayah hukum Polsek bukit intan kecamatan Rangkui dan mengajak dua buah belah pihak untuk melakukan perdamaian di kantor Polsek bukit intan kota Pangkalpinang.
Kanit Polsek bukit intan Aipda Anis menjelaskan pemukulan terhadap juru parkir berakhir dengan perdamaian dan masing masing korban fan pelaku pemukulan sepakat untuk melakukan perdamaian dengan membuat surat pernyataan perdamaian di atas materai dan juga pelaku siap menganti kerugi biaya berobat yang di saksikan langsung oleh para saksi korban dan koordinator juru parkir. Kita berharap agar hal semacam ini tidak terulang kembali di antara kedua belah pihak ungkapnya.
Â