BerandaBid HumasPenjual Togel Ditangkap di Kontrakan

Penjual Togel Ditangkap di Kontrakan

pnk1int1gmysdjww4acrPolda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Jumat, 17 Januari 2020. Polres Bangka Barat menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar togel di kawasan Kecamatan Parittiga, Bangka Barat. Dua pelaku tersebut berinisial AC, warga Desa Puput Kecamatan Parittiga dan AF, warga Desa Teluk Kelabat, Kecamatan Parittiga. Mereka diciduk sekira pukul 16.00 WIB.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan polisi berhasil meringkus AC di sebuah rumah kontrakan kawasan Dusun Bukit Lintang Desa Puput Kecamatan Parittiga. Dari tangan AC, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa beberapa lembar rekapan togel serta sejumlah uang.
Setelah melakukan pengembangan, polisi  juga menangkap penjual togel lainnya yakni AF di Dusun Kelabat Darat  Desa Kelabat Kecamatan Parittiga. Keduanya langsung digiring ke Mapolsek Jebus bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai sebagai pengedar togel.
 “Setelah mendapat informasi dari masyarakat, anggota Polres Bangka Barat langsung turun. Untuk sementara dua orang pelaku judi togel sudah diamankan,”  kata  AKBP Muhammad Adenan,  Senin, 20 Januari 2020.
AKBP M Adenan menegaskan pihaknya akan melakukan pembersihan terhadap praktik jual beli togel.
“Kita bersihkan sampai ke akar-akarnya,” tegas AKBP Muhammad Adenan.


 

Berita Lainnya