BerandaBid HumasPatroli Medsos Kepolisian Uangkap Dua Pelaku Curanmor

Patroli Medsos Kepolisian Uangkap Dua Pelaku Curanmor

maladiPolda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Jumat, 18 Januari 2020. Berkat postingan di Forum Jual Beli di Facebook, dua pelaku curanmor dibekuk Tim Opsnal Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung. Dua tersangka yang melakukan modus operasi ini yakni tersangka Febriadi (24) warga Sungai Selan dan Ari Safari (22) pendatang asal Bandung yang menetap di Sungailiat.

Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit Jatanras AKBP Wahyudi saat melakukan konfrensi pers bersama Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Maladi.
“Kedua tersangka tidak berkaitan, lain TKP, namun keduanya kita bekuk berkat patroli medsos yang dilakukan anggota Opsnal Jantanras,” kata AKBP Wahyudi
Tersangka Febriadi dibekuk setelah korban pencurian memposting ke Forum Jual Beli di Facebook lengkap dengan ciri ciri mobil pickup yang digunakan tersangka mengangkut motor dari rumah korban.  Kejadian pencurian dinformasikan pada Rabu, 15 januari 2020.
Hal ini diketahui oleh Tim Opsnal Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan berkat patroli medsos yang dilakukan. Selanjutnya polisi mendatangi korban dan meminta keterangan.
Setelah dilakukan penelusuran terkait kepemilikan mobil pickup akhirnya tersangka Febriadi berhasil dibekuk dikediamannya di Sungai Selan Kamis, 16 Januari 2020 Dari tangan tersangka diamankan 1 unit motor curian dan 1 unit mobil pickup.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti digelandang ke Polda Kepulauan Bangka Belitung. “Kesal pak, mesen inek, uang la dikasih barang e dak de.  Jadi ke tempat dia namun orang e dak de. Jadi ku angkut motor di situ dak tau punya siapa,” kata Febriadi
Sementara tersangka Ari Safari dibekuk setelah memposting motor curian ke Forum Jual Beli di Facebook.  Pada saat bersamaan korban warga Pangkalpinang pemilik motor melihat postingan dan menginformasikan ke anggota Opsnal Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan.
Tersangka berhasil dipancing untuk transaksi kemudian dibekuk di Sungailiat. Diketahui bahwa modus pelaku yakni mengecek penjualan motor di forum jual beli kemudian janjian dengan korban bertemu untuk transaksi.
Saat bertemu tersangka Ari Safari kemudian minta izin mencoba namun langsung kabur membawa motor.  Namun Ari membuat kesalahan kembali memposting motor tersebut untuk dijual kembali sehingga berhasil dibekuk polisi.
“Biasanya saya liat postingan jual motor lalu saya hubungi waktu ketemu pura pura nyoba langsung bawa kabur,” kata Ari Safari.


 

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

Berita Lainnya