Polda Kep. Bangka belitung. Bid Humas,- Siswa-siswi diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas dalam berkendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini diutarakan Kasat Lantas Polres Bangka, AKP Diana saat menjadi inspektur upacara di SMA Setia Budi Sungailiat, Senin (13/01/2020).
Kasat Lantas juga mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta menyampaikan imbauan tentang tata cara berlalu lintas yang baik dan benar kepada para siswa-siswi dan guru.
“Jangan lupa untuk memperhatikan kelengkapan kendaraan serta kelengkapan administrasinya, karena semua itu adalah salah satu syarat untuk berkendaraan,” ungkap AKP Diana.
Kasat Lantas juga menyampaikan tentang keselamatan berlalu-lintas serta pengenalan rambu-rambu lalu-lintas serta marka jalan. Hal ini bertujuan agar para siswa menanamkan rasa disiplin dalam berlalu-lintas serta mengetahui rambu lalu-lintas secara dini agar nantinya menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Lebih lanjut ia katakan, Satlantas Polres Bangka setiap hari senin menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polres Bangka. Tujuannya untuk menjalin kemitraan antara polisi lalu lintas dengan masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah.
“Ini juga guna menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di kalangan pelajar,” pungkasnya.