BerandaBid HumasKabid Humas : Polda Babel Tidak Melakukan SP3 Pada Kasus Sijuk

Kabid Humas : Polda Babel Tidak Melakukan SP3 Pada Kasus Sijuk

Pkabid humasolda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Polda Kepulauan Bangka Belitung menegaskan tidak melakukan SP3 pada kasus Sijuk Kabupaten Belitung. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Drs A Maladi kepada awak media. Selasa, 14 Januari 2020.

Kabid Humas menegaskan bahwa kasus Sijuk pada 2 November 2019 lalu masih terus ditangani penyidik dijajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung.
“Tidak ada SP3 kasus Sijuk saat ini masih terus di dalami penyidik masih terus mencari dan menambah alat bukti dan saksi kasus ini,” Tegas Kabid Humas.
Saat itu penambang ilegal marah karena alat tambang mereka dirusak dan dibakar oleh anggota Satpol PP. Keributan dilokasi tersebut merembet dengan perusakan mobil rombongan.
Kasus berlanjut dengan saling lapor kedua belah pihak. Namun kemudian kedua belah pihak berdamai dan berjanji tidak melanjutkan kasus tersebut.
“Kalau soal perdamaian sah-sah saja itu adalah hak kedua belah pihak tapi kita tegaskan ini adalah pidana murni,” tutup Kabid Humas.


 

Berita Lainnya