Polda Kep. Bangka Belitung. Bid Humas,- Buser Polres Pangkalpinang akhirnya berhasil meringkus tiga komplotan bocah dibawah umur berinisial NN (15) MA (15) dan YP (16), tim buser yang dipimpin Aiptu Mardi Bule di Jalan Bandara Lama Gang Cempaka Kelurahan Dul Kecamanan Pangkalan Baru Bangka Tengah, Jumat (10/1/2020) Sore.
“Awalnya Aiptu Mardi Bule dan anggota memperoleh informasi pada pukul 16.00 Wib yang menyebutkan keberadaan pelaku berada di sekitar bandara lama, setelah dipastikan dan informasi A1 tim langsung melakukan penyergapan,” kata Sihotang, Sabtu (11/1/2019)
Saat ini, untuk kepentingan penyelidikan ketiga pelaku diamankan di Polsek Pangkalan Baru untuk proses selanjutnya.
“LP -84/XII/2019/SPKT/RES PKP /Sektor Pangkalanbaru dan diterima laporannya pada tanggal 31 Desember 2019 lalu,” lanjut Sihotang.
Bocah tanggung ini sebelumnya melakukan pencurian sejumlah besi di bengkel las Jalan Polwan, Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, pada 29 Desember 2019.
Dalam laporannya, pemilik bengkel Lubin (39) warga Desa Beluluk ini, melaporkan kehilangan sejumlah besi sebanyak 26 batang, dengan rincian besi holo 12 batang, besi pipa 8 batang, besi IWF baja 6 potong dan akibat pencurian ini korban mengalami kerugian sebesar 4.500.000 (Empat juta lima ratus rupiah)
Dari pengakuan para pelaku mereka mendapatkan besi hanya 50 kg, yang dijual ke pengumpul barang bekas di sekitar perumahan Bukit Intan Asri.
“Dari hasil penjualan pelaku ini mendapat uang sebara Rp 150.000 dan selanjutnya dibagi 3,” lanjut Sihotang.
Hasil introgasi pihak kepolisian diketahui ke tiga ABG sudah 8 kali melakukan pencurian ditempat yang sama
“Pelaku ini juga pernah kepergok pemilik bengkel las saat akan mencuri, pelaku menggunakan motor scoopy dan membawa gerobak di belakangnya,” tutup Sihotang.
Terpisah, pelaku YP mengatakan melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Uangnya digunakan untuk membeli makanan, ada juga digunakan untuk bersenang-senang,” ungkap YP singkat.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 sepeda motor honda scoopy warna putih BN 6147 SE, jaket jamper warna hitam, gerobak untuk tempat rongsokan.