Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Sat Reskrim Polres Bangka Selatan membekuk WN, tersangka berhasil melarikan tiga unit handphone dari toko ponsel milik A Li di Toboali Senin 6 Januari 2020 lalu. Satu hari kemudian pelaku berhasil di bekuk oleh petugas.
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Albert Daniel Tampubolon seizin Kapolres Bangka Selatan, AKBP S Ferdinand Suwarji mengatakan, modus Wahyu dalam menjalankan aksinya adalah dengan cara berpura-pura membeli hp.
Awalnya, Wahyu menawar tiga unit ponsel sekaligus, masing-masing merek Oppo A5S, Vivo Y15, dan OPPO A1K kepada pegawai toko A Li.  Tersangka Wahyu bahkan sempat-sempatnya  bertanya dengan seseorang mengenai handphone mana yang bagus untuk dipilih. Dia pun meminta pegawai toko untuk membungkus tiga ponsel tersebut untuk ia beli.
“Menurut pengakuan pelapor, tersangka menawar beberapa unit telepon genggam bahkan meminta pegawai untuk membungkus ketiga ponsel yang telah ditawar sebelumnya,”  Tambah AKP Albert. Pada saat  pegawai A Li menghitung total harga,  Pelaku malah mematikan sakelar listrik toko.Apesnya, pelaku salah memilih sakelar untuk dimatikan. Listrik yang mati bukanlah listrik di toko A Li, melainkan toko di sebelahnya.Meski aksinya tak berjalan mulus, pelaku tetap kabur melarikan tiga unit hp yang telah dibungkus sebelumnya, terang AKP Albert
Â
.
Â