BerandaBid HumasPolres Pangkalpinang Tertibkan Preman Berkedok Parkir Liar

Polres Pangkalpinang Tertibkan Preman Berkedok Parkir Liar

pkpPolda Kep. Babel, Bid Humas,- Sebanyak 10 preman berkedok juru parkir di seputaran Transmart Pangkalpinang di amankan polres pangkalpinang, Selasa (7/1/2020) sore.

Para preman parkir ini diamankan tim dari Polres Pangkalpinang, Polsek Tamansari dan Satlantas lantaran kerap membuat resah pengguna jalan dan pengunjung pusat perbelanjaan itu.

Waka Polres Pangkalpinang, Kompol Erlichson Pasaribu yang memimpin langsung kegiatan ini mengatakan operasi premanisme dan juru parkir liar ini digelar tanpa batas waktu yang ditentukan. Juru parkir liar ini merupakan antensi dari pimpinan dan pengaduan dari masyarakat terkait keberadaan mereka yang meresahkan.

Selain itu wakapolres menjelaskan dalam aksinya juru parkir liar ini biasanya memungut uang parkir sebesar Rp 5000 untuk motor dan mobil sebesar Rp 6000 hingga Rp 8000.

10 orang juru parkir liar ini dilakukan penggeledahan badan untuk menemukan senjata tajam, miras maupun benda berbahaya lainnya. Selanjutnya, mereka digiring ke Polres Pangkalpinang untuk didata, diambil sidik jari dan dilakukan pemeriksaan urine.

Wakapolres pangkalpinang juga mengimbau kepada masyarakat yang mengunjungi Transmart Pangkalpinang agar tidak menggunakan sarana parkir liar. Masyarakat diharapkan mengunakan lahan parkir yang legal dan juru parkir yang memberikan karcis.


Berita Lainnya