BerandaBid HumasPembunuh Hakim Di Medan Diungkap Polisi

Pembunuh Hakim Di Medan Diungkap Polisi

logo polriPolda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Polisi akhirnya menangkap pembunuh hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin (55). Pelaku pembunuhan Zuraida Hanum (41) istri korban, dengan dibantu 2 orang lainnya.

“Istri korban, 2 orang suruhannya. Adalah JP dan R,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa, 07 Januari 2020.
Karopenmas menuturkan, metode pengungkapan kasus tersebut dilakukan secara induktif dan deduktif. Polda Sumut dalam waktu dekat akan merilis kasus tersebut.
Jenazah hakim PN Medan, Jamaluddin, ditemukan tewas di baris kedua mobil Toyota Land Cruiser. Mobil berada di area perkebunan sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat, 29 Desember 2019.
Jamaluddin ditemukan masih mengenakan pakaian training berwarna biru bertuliskan Pengadilan Negeri Medan. Ada bekas jerat di lehernya dan airbag mobil dalam kondisi membuka.
Polisi sebelumnya menduga yang membunuh Jamaluddin adalah orang dekatnya. Setelah dilakukan penyelidikan selama hampir dua bulan, terungkap pembunuhnya
Sebelumnya, Zuraida Hanum (41), istri Jamaluddin mengaku rumahnya yang terletak di Perumahan Royal Monaco, Medan Johor, Sumatera Utara, diteror oleh seseorang yang tidak dikenal. Teror itu terjadi tiga pekan sebelum Jamaluddin ditemukan tewas.
Zuraida menceritakan teror itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB saat semua anggota keluarga termasuk suaminya masih berada di dalam rumah dan bersiap memulai aktivitas. Akibat perusakan tersebut, pintu pagar di bagian rumahnya rusak parah sehingga tidak bisa dibuka sama sekali.


 

Berita Lainnya