Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Selasa,07 Januari 2020. Para pekerja tambang inkonvensional diduga menjadi sasaran utama peredaran narkoba di Kepulauan Bangka Belitung. Sasaran peredaran diidentifikasi polisi dari pengungkapan kasus sejak beberapa tahun terakhir. “Dari kasus-kasus yang telah diungkap banyak pelaku bekerja sebagai buruh tambang. Ini menguatkan dugaan peredaran di sana juga,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Mirzal Alwi saat jumpa pers di Gedung Bid Humas Polda Kep. Babel.
Dir Narkoba menuturkan, selama 2019 barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan mencapai 19 kilogram. Sebagian besar barang terlarang itu hendak diedarkan ke lokasi-lokasi penambangan yang sulit dijangkau petugas. “Kalau narkoba biasanya ke aktivitas hiburan malam. Ini malah yang banyak yang kena para pekerja tambang,” ujar Mirzal yang didampingi Kabid Humas, AKBP A. Maladi.
Pada pekan pertama Januari 2020 ini, polisi kembali menahan tersangka peredaran narkoba. Tersangka masing-masing DF dan HA ditangkap di Selindung dan Pangkalanbaru Bangka Tengah. Barang bukti yang diamankan berupa 43,3 gram sabu, 70 butir ekstasi, alat hisap dan ponsel. “Salah satu tersangka ini juga bekerja dan terlibat dalam aktivitas penambangan juga,” kata Mirzal. Lokasi penambangan yang berada di tengah hutan kerap menjadi kendala karena sulit diakses dan ditertibkan.
Di satu sisi, polisi juga menelisik dugaan wilayah Kepulauan Bangka Belitung hanya sebagai pelintasan narkoba saja banyak pelabuhan laut yang lokasinya tersebar diberbagai pelosok sehingga kurang pengamanan. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk membawa narkoba ke Jakarta atau daerah lainnya. “Rata-rata barang dari daerah Sumatera Selatan, masuk ke Bangka Selatan atau Bangka Barat. Banyak pelabuhan kecil,” ucapnya.