Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat.- Maraknya penjualan mobil dan sepeda motor bekas di Indonesia, sering kali diwarnai oleh aksi penipuan dokumen dari para oknum tak bertanggung jawab yang menawarkan kendaraan tersebut. Salah satu, kasus pemalsuan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKBP). Tak bisa dipungkiri, sebagai besar masyarakat memang masih awam soal membedakan mana BPKB asli dan palsu. Akibatnya banyak warga yang dirugikan akibat BPKB palsu tersebut.
Untuk itu, berikut kami sampaikan Tips membedakan BPKB asli dan palsu yakni :
ASLI
– bahan cover lebih gelap
– hologram di halaman paling deoan berwarna abu-abu dan tidak berubah jika diterawang – identitas pemilik BPKB tidak terlihat mencurigakan, seperti ada bekas cetakan ulang/dihapus
– pada halaman ke-14 terlihat lambang Korlantas Polri bila disinari cahaya ultraviolet. Saat diraba, kertas terasa kasar karena mengikuti logo Korlantas Polri yang timbul
– Nomor seri di bawah holograa, untuk membedakan domisili. Untuk detail lebih lanjut hanya ada di Korlantas Polri dan tidak bisa dipublikasikan
PALSU
– bahan cover agak buram
– hologram di halaman paling depan warnanya berubah jadi kuning saat diterawang
– biasanya BPKB palsu sekedar mengubah data kendaraan saja, sedangkan data pemilik tidak berubah. Sekalipun berubah, biasanya akan terlihat seperti sudah dicetak ulang
– tidak terlihat lambang Korlantas Polri bi;a disinari cahaya ultraviolet. Saat diraba, kertas tidak terasa kasar
– tulisan dan nomor seri yang tertera pada BPKB berbeda dengan yang asli
Pahami ciri-cirinya dan pastikan BPKB-mu asli yaa Sobat Polri ataupun Jangan sekali-kali memalsukan BPKB, karena akan dijerat dengan hukum pidana. (sumber ig divisihumaspolri)