BerandaBid HumasJika Masih Membandel, Polda Babel Akan Tindak Tegas Penambang Ilegal Di Kolong...

Jika Masih Membandel, Polda Babel Akan Tindak Tegas Penambang Ilegal Di Kolong Belakang Perumahan Citraland

kabidhumaskbpmaladiPolda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat.- Kepolisian Daerah Kep. Bangka Belitung akan melakukan tindakan tegas kepada penambang timah ilegal yang beroperasi dikawasan yang dilarang untuk dilakukan penambangan.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi usai pihaknya melakukan penertiban tambang timah ilegal dikawasan Kolong Belakang Perumahan Citraland Pangkalpinang, Rabu (1/6/22) pagi.

“Kita minta penambang tidak melakukan kembali aktivitas dikawasan tersebut. Kita akan melakukan tindakan tegas jika masih ada aktivitas dikolong belakang perumahan citraland.”tegas Maladi.

Selain itu, Maladi juga meminta masyarakat tidak segan-segan memberikan informasi atau laporan ke pihaknya jika masih ada penambang bandel yang masih melakukan aktivitas ilegal tersebut.

“Kami juga minta masyarakat, jika ada menemukan kegiatan penambangan dikawasan yang dilarang dilakukan penambangan, jangan takut silahkan laporkan, akan kami tindaklanjuti.”ungkapnya.

Sementara itu sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) menerjunkan personil untuk melakukan penertiban terhadap tambang timah ilegal yang beroperasi di kawasan Kolong belakang Perumahan Citraland Pangkalpinang.

Penertiban yang dipimpin oleh Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus AKBP Ade Zamrah bersama anggota dilakukan usai adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pertambangan timah ilegal di kawasan tersebut.

Dari hasil penertiban tersebut, Polda Babel mengamankan sejumlah peralatan yang ditemukan di dua lokasi tersebut yakni empat unit mesin robin, pipa, sakan, jerigen, drum, bahan bakar minyak (BBM) dan beberapa alat lain milik penambang.

Saat ini peralatan penambang tersebut sudah diangkut dan dibawa ke Mapolda Bangka Belitung.

Berita Lainnya