Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Parit Tiga Jebus, Para pengguna Jalan Agar Selalu Waspada pada saat berkendara di Jalan Umum, serta bisa membaca situasi Jalan yang dilalui. Karena dengan Kekurang waspadaan tersebut bisa berakibat Fatal. Bukan hanya bagi Kita tapi Juga Orang Lain.
Hal tersebut bisa di cermati dengan terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Dsn Jebu Darat Ds. Kelabat Kec. parit Tiga Kab. Bangka barat ( 21/2/2022 ), di duga menghindari Sepeda Motor Roda Dua yang Keluar dari Gang Ke jalan Umum, Dua Kendaraan Bermotor Roda Empat Jenis Daihatsu Grandmax Pick Up warna Putih yang dikemudikan saudara Edi dan Toyota Soluna yang dikemudikan saudara Noviardi Saling Bertabrakan.
Mendapatkan Informasi dari Masyarakat tentang Kecelakaan Tersebut, Kanit Lantas Bripka Rizki RR Bersama Piket Mako Polsek Jebus Sigap Mendatangi Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) Kecelakaan Tersebut.
Menurut keterangan saudara Edi kecelakaan bermula saat dia mengendarai Daihatsu Granmax melintas dari arah cupat menuju parit 3 setiba di Jalan Jebu darat melihat kendaraan Sepeda Motor Roda Dua yg hendak keluar dari gang sehingga dia terkejut dan membelokkan Kendaraannya agak ke kanan jalan, sedangkan dari arah berlawanan melintas dari toyota soluna dengan kecepatan tinggi sehingga tabrakan tidak bisa terhindari apalagi Jalan di Dusun Jebu Darat Tersebut sempit.
Adapun Tindakan Kepolisian yang di lakukan Kanit Lantas dan Piket Mako Polsek Jebus adalah
1. Mendatangi TKP.
2. Membawa Korban Ke pusyandik Timah.
3. Mengamakan Barang Bukti.
Untuk Selanjutnya Melaporkan Kejadian tersebut Ke Unit Laka Lantas Polres Bangka Barat dan Para Pihak Yang terlibat dalam Kecelakaan tersebut. Dimana tetap Menomorsatukan Kondisi Para Korban. Dalam insiden kecelakaan ini tidak terdapat Korban Meninggal dunia. Dan Masih Dalam Proses Penyelidikan. Dan Para Pihak dalam proses Mediasi dan Polsek Jebus mengedepankan Restorasi Justice dalam Suatu Peristiwa Hukum sesuai arahan Kapolri. Hal tersebut jika para pihak pun ikut setuju dan tidak melanggar norma hukum.
Ditempat terpisah Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK mengatakan Agar Masyarakat Tetap Waspada saat Berkendara di Jalan Umum, Patuhi Rambu Rambu lalu lintas dan jaga Keselamatan Diri maupun Orang Lain Saat Berkendaraan.