BerandaBid HumasPelaku Pencurian Kotak Amal Masjid Akhirnya Berhasil Diringkus

Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid Akhirnya Berhasil Diringkus

Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Seorang remaja berinisial Bu (18), diringkus Tim Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung di salah satu terminal di Kota Pangkalpinang, Sabtu (05/2/22) malam, karena diduga mencuri kotak amal di sebuah Masjid di Kota Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol A. Maladi, melalui siaran persnya mengatakan, Bu ini ditangkap lantaran pada saat melakukan pencurian tersebut aksinya terekam oleh CCTV Masjid.

“Berbekal rekaman CCTV inilah tim mendapatkan ciri-ciri pelaku, yaitu seorang laki-laki menggunakan sweater warna hitam bercorak hijau dan merah. Kemudian tim langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku berdasarkan ciri-ciri tersebut,” ungkap Maladi melalui siaran pers yang diterima redaksi, Minggu (06/2/22) siang.

Lebih lanjut dijelaskan Maladi, pada hari Sabtu (05/2/22) sekira pukul 22.00 WIB, Tim menemukan seorang laki-laki yang menggunakan sweater warna hitam bercorak hijau dan merah, yang mirip dengan pelaku pencurian yang terekam CCTV Masjid.

“Pelaku langsung dibekuk oleh tim pada sedang tidur-tiduran di terminal,” kata Maladi.

Lanjut Maladi, pada saat tim memperlihatkan rekaman CCTV, Bu mengakui yang ada direkaman CCTV tersebut adalah benar dirinya.

Selain mengamankan Pelaku Bu, Tim juga turut menemukan 2 buah besi didalam tas pelaku, yang mana 2 buah besi tersebut adalah alat yang digunakan oleh pelaku untuk merusak kotak amal Masjid.

“Dari hasil pencurian tersebut, pelaku berhasil mencuri uang didalam kotak amal sebanyak Rp 537.000,” ungkap Maladi.

Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti yakni 2 buah Kotak Amal, 2 buah Besi bekas baut As, 1 buah Jaket Sweeter, 1 bh Topi warna hitam, uang Rp. 240.000, serta 1 buah dompet warna hitam hasil kejahatan, langsung digelandang ke Polda Kepulauan Bangka Belitung.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Polres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” demikian Maladi.

Berita Lainnya