BerandaBid HumasPolisi Harus Menjadi Pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat

Polisi Harus Menjadi Pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat

Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Wakapolda kepulauan bangka belitung Brigjen Pol Drs. Umardhani menjelaskan polisi harus bisa menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat, hal tersebut di sampaikan wakapolda saat pimpin apel pagi di polres pangkalpinang, rabu 24 november 2021.

Kegiatan apel pagi ini di hadiri oleh Karo SDM, kabid humas, kapolres pangkalpinang serta seluruh personel dan ASN jajaran polres pangkalpinang.

Wakapolda juga menjelaskan untuk dapat mewujudkan persamaan persepsi dan tindakan demi terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, serta tegaknya hukum serta perlindungan pengayoman masyarakat secara proaktif itu diperlukan kerja sama yang aktif dari jajaran kepolisian dengan pemangku kepentingan. Tugas polisi adalah memberi rasa aman dan pengayom serta pelayan masyarakat, jelas wakapolda.

Selain itu wakapolda juga menjelaskan tantangan yang harus dihadapi Polisi diantaranya terkait keamanan dan ketertiban masyarakat,  termasuk dalam menangani kejahatan. Polisi tugasnya adalah menjaga stabilitas kamtibmas, menegakkan hukum, serta sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat hendaknya dapat dilaksanakan secara optimal. Jelas wakapolda

Berita Lainnya