Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat- Demi menjaga Warga binaan agar tidak terpapar Covid-19, Kasat Lantas Polres Bangka Iptu Ramos G Siregar Bersama Personilnya melaksanakan himbauan Prokes 5M kepada Jemaah Masjid di Kec. Sungailiat, Kamis (21/10/2021).
Pada kesempatan itu, Kasat Lantas Polres Bangka Iptu Ramos G Siregar juga menghimbau kepada warga yang sedang beraktivitas untuk menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjahui kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19, seiring dengan berjalannya adaptasi kebiasaan baru.
Kasat Lantas Polres Bangka menyatakan seiring berjalannya adaptasi kebiasaan baru Anggota Polsek Kalinyamatan akan senantiasa melaksanakan imbauan kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas.
“Kegiatan ini dilakukan rutin agar penyebaran virus Corona tidak bertambah dan agar masyarakat sadar akan adanya Covid-19 ini sehingga bisa menjaga diri agar tidak terkena virus Covid-19,” Imbuhnya.
Selain selain itu, petugas juga menyampaikan himbauan Kamseltibcar lantas mengajak masyarakat untuk disiplin tertib Berlalu Lintas serta menjelaskan tentang Tujuh Prioritas Pelanggaran dijalan raya antara lain Pengemudi menggunakan Handphone, melawan arus, mengendarai Sepeda Motor berboncengan lebih dari Satu, Pengemudi di bawah Umur ( Camot ), Pengemudi dan penumpang sepeda Motor tidak menggunakan Helm SNI, mengendarai kendaraan bermotor menggunakan Narkoba/Mabuk dan berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.