Polda Kep. Babel Bid Humas,-Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Dit Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan patroli, di sejumlah tempat aktivitas masyarakat di Pangkalpinang untuk memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes) serta mencegah kenakalan remaja.
Patroli yang digelar pada pagi sampai malam hari ini menyasar ketempat-tempat yang sering dikunjungi masyarakat, atau tempat yang menyebabkan mobilitas seperti pasar, cafe dan tempat-tempat tongkrongan lainnya Senin, (28/09/21).
Dir Samapta Polda Kep. Babel Kombes Pol Fadly Munzir Ismail melalui Ipda Ryan menjelaskan, patroli ini dilaksanakan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes, serta memberikan teguran kepada para pelanggar prokes.
Selain itu tujuannya dari patroli ini untuk menciptakan rasa aman dan menekan angka kriminalitas, serta memantau situasi kamtibmas khususnya di kota Pangkalpinang.
“Mari kita sama-sama membantu pemerintah dalam memerangi Virus Covid-19 ini, dengan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan yang dianjurkan Pemerintah dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari,” ajak Ryan kepada masyarakat, seperti dikutip dari babel.polri.go.id.
Dirinya juga mengungkapkan, selain memberikan himbauan kepada masyarakat, personel Samapta juga memberikan teguran kepada pelanggar prokes.
Kabid Humas Polda Kep. Babel Kombes Pol. Drs. A. Maladi menambahkan, pada kegiatan ini, petugas memberikan edukasi agar masyarakat disiplin dan patuh terhadap prokes. Selain itu petugas tidak segan-segan melakukan pembubaran hingga lakukan penegakkan hukum apabila menemukan giat masyarakat yang tidak sesuai dengan prokes.
Sementara itu dari update Satgas Penanganan Covid-19 Babel pada hari Selasa (28/9/2021) disampaikan berdasarkan monitoring kepatuhan dalam menerapkan prokes yang dilakukan di 34 provinsi di Indonesia selama 1 pekan (20-26 September 2021) maka tingkat kepatuhan penerapan prokes di Babel dari 407 titik yang dipantau diketahui angka kepatuhan memakai masker 91,84 persen, meningkat dibanding pekan sebelumnya dari 92,81% rerata nasional..
Angka kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan mencapai 88,23 persen, meningkat dibanding pekan sebelumnya dari 91,32 persen rerata nasional.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Babel, Andi Budi Prayitno mengatakan dari data tersebut menjelaskan bahwa tingkat kepatuhan dan kesadaran dalam menerapkan prokes di Babel dalam satu pekan terakhir ini mengalami peningkatan.
“Berarti setelah dalam 1 bulan sebelumnya tingkat kepatuhan mengalami penurunan. Tentu saja ini menggembirakan di tengah ikhtiar kita bersama dalam menghadapi gelombang ke-II pandemi Covid-19 dengan pelbagai variannya, serta mempersiapkan diri menghadapi ancaman gelombang ke-III,” ujarnya.
Oleh sebab itu pihaknya tak bosan-bosannya terus mengajak semua pihak untuk membiasakan prokesa dalam kehidupan kita sehari-hari. Jangan abai apalagi menyepelekan Covid-19 karena sudah banyak korban terpapar, yang sembuh dan kembali sehat pun juga banyak.
Namun tidak sedikit yang kemudian tak tertolong dan berujung kepada kematian/meninggal dunia. Prokes adalah cara paling sederhana dan mudah serta murah, agar orang terdekat dan di sekitar tidak terpapar Covid-19.
“Itu artinya ada tanggung jawab kita sebagai sesama warga masyarakat, sehingga penularan dan penyebaran Covid-19 tidak meluas. dan menjadi masif di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kita cintai ini,