BerandaBid HumasKembali, Polres Pangkalpinang Razia Knalpot Racing Atau Brong

Kembali, Polres Pangkalpinang Razia Knalpot Racing Atau Brong

Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Mengabaikan larangan Satlantas dengan menggunakan knalpot Brong, beberapa knalpot diamankan Satlantas Pangkalpinang dalam Razia, Minggu (11/9/2021) malam di Jalan Ahmad Yani, Tamansari Kota Pangkalpinang.
Kanit Regident Satlantas Polres Pangkalpinang, Ipda Rizka Siti Amalia, mengatakan pihaknya merazia pelanggar yang kasat mata.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan sistem stasioner di depan Mako Polres Pangkalpinang dan hunting di seputaran Alun Alun Taman Merdeka, Kota Pangkalpinang.
Puluhan kendaraan yang terjaring tersebut di antaranya, kendaraan menggunakan knalpot racing atau brong dan tidak menggunakan helm saat melintas.
“Pelanggar lalulintas didominasi tidak menggunakan helm, selain itu menggunakan knalpot brong, tidak membawa SIM dan STNK. Untuk malam ini kami menjaring 50 lebih kendaraan,” kata Rizka, di Satlantas Polres Pangkalpinang, Minggu (11/9/2021) malam.
Untuk kendaraan berknalpot racing kami tahan semalam 1 bulan, dan pemiliknya harus mengganti knalpot tersebut dengan bawaan pabrik, namun tetap kami tilang, tegasnya,
Sosialisasi larangan sudah sering dilakukan oleh satlantas Pangkalpinang selama dua tahun ini, namun masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi hal tersebut. Sehingga pihaknya mengambil tindakan dalam guna efek jerah kepada pengendara.
Dikatakan Rizka, pengguna knalpot brong, selain kerap menimbulkan suara bising dan juga mengganggu keselamatan pengendara lainnya.
“Kita akan terus melakukan operasi secara hunting, guna meminimalisir gangguan kamseltibcar layaknya balap liar dan polusi suara knalpot racing,” ungkap Rizka.
Untuk itu pihaknya tidak bosan-bosan mengimbau kepada pemilik kendaraan yang saat ini masih memakai knalpot brong agar segera digantinya.

Berita Lainnya