BerandaBid HumasPolsek Simpang Teritip Besama Timgab Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

Polsek Simpang Teritip Besama Timgab Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

Polda Kep. Bangka Belitung. Bidang Humas,- Pelarian Fo tersangka pembunuhan di desa simpang teritip akhirnya terhenti tidak lebih dari 24 jam. Penangkapan Fo terendus oleh polsek simpang teritip bersama tim gabungan setelah dilakukan penyelidikan terhadap saksi beserta barang bukti yang mengarah kepada tersangka Fo.

Tim gabungan Polsek Simpang Teritip bersam Sat Reskrim dan Subdit III Jatanras Polda Babel, berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap salah satu warga Desa Pelangas Kecamatan Simpang Teritip.

Kejadian tersebut pada hari Senin, tanggal 09 Agustus 2021, di rumah Suryadi Midi bertempat di Jalan Rumpis Desa Pelangas Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat.

Pertama kali peristiwa pembunuhan ini diketahui Asian (Paman Korban) mendatangi Polsek Simpang Teritip dan menerangkan bahwa keluarganya yang bernama Suryadi Midi telah meninggal dunia dalam keadaan terluka dan berlumuran darah dikediamannya di jalan Rumpis Desa Pelangas Kecamatan Simpang Teritip.

Mendapat laporan tersebut  Kapolsek Simpang teritip bersama dengan anggota Polsek Simpang Teritip dan Tim Inafis Polres Babar mendatangi serta melakukan olah TKP.

Hasil olah TKP tersebut ditemukan korban tergeletak dilantai rumahnya dengan luka pada bagian mata sebelah kanan dan luka robek didagu korban yang diduga dianiaya dengan menggunakan benda tajam dan batu batako.

Berdasarkan laporan tersebut tim gabungan yang terdiri dari anggota Subdit III Jatanras Polda Kepulauan Babel, Sat. Reskrim dan Sat. Intelkam Polres Bangka Barat serta Polsek Sp. Teritip yang di pimpin oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek Simpang Teritip melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan tersebut diketahui orang yang diduga sebagai pelaku. Kemudian pada hari Senin tanggal 9 Agustus 2021 sekira pukul 23.00 Wib tim berhasil mengamankan tersangka saat sedang berada di pondok kebun di daerah Aik Batang Buruk Ds. Simpang Gong Kecamatan Simpang Teritip.

Dari hasil interogasi tersangka mengakui bahwa dirinya pada hari Senin tanggal 09 Agustus 2021 sekira pukul 01.30 Wib telah melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan kapak dan batako, dari hasil pemeriksaan tersangka berinisial Fo (37 th) merupakan pria warga Ds. Peradong Kecamatan Sp. Teritip Kabupaten Bangka Barat.

Kapolsek Simpang teritip IPDA Rio Pranata Taringan,S,Tr,k membenarkan kejadian tersebut untuk sementara motif Pembunuhan diduga karena cemburu.

” Kami bersama tim gabungan berhasil mengungkap kasus pembunuhan sekarang tersangka diamankan di Polsek Simpang teritip untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut ” ujar Kapolsek Simpang teritip

Dari hasil pemeriksaan anggota Polsek Simpang teritip juga mengamankan barang bukti satu buah kapak , satu unit motor Honda Supra warna hitam merah tanpa Nopol, satu buah keranjang pelastik, satu buah hp nokia warna hitam milik korban, pecahan batu batako, satu helai selimut warna kuning, satu helai kaos warna hitam dan satu helai celana pendek warna biru yang digunakan korban.

 

Berita Lainnya