Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Pada 1 Juli 2020, korps Bhayangkara berulang tahun ke-74. Meskipun peringatan HUT ke-74 Bhayangkara dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, tetapi semangat korps Bhayangkara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat tak perlu diragukan.
Pada masa pandemi ini, peran Polri dalam rangka pengamanan, menciptakan situasi yang kondusif sangat besar. Maka sangat tepat jika tema HUT ke-74 Bhayangkara yakni “Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif” adalah harapan masyarakat juga.
Sebagai barisan terdepan dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polri jelas menghadapi tantangan yang berat. Terutama saat membantu pemerintah daerah dalam penerapan sejumlah kebijakan selama pandemic Covid-19 seperti penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pengamanan protokol kesehatan, dan tindakan pencegahan masyarakat berkerumum.
Harus diakui dan juga patut diapresiasi langkah jajaran Polri yang telah bekerja keras dalam rangka menciptakan Kamtibmas tetap kondusif. Terutama dalam pengamanan penguburan jenazah Covid-19, sempat terjadi banyak penolakan, pembubaran keramaian atau kerumunan dan lainnya.
Seiring dengan tren penurunan kasus Covid-19 dan juga kebijakan mengenai ‘new normal, pada 26 Juni 2020, Kapolri mencabut Maklumat Nomor MAK/2/III/2020 yang berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
Maklumat tersebut sebelumnya diterbitkan pada 19 Maret 2020 dan diteken langsung oleh Idham. Maklumat itu kemudian dicabut lewat Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri dengan Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 yang ditandatangani oleh As Ops Kapolri, Irjen Herry Rudolf Nahak.
Pencabutan maklumat tersebut harus dipahami bukan membebaskan kembali masyarakat seperti kondisi normal tetapi menyesuaikan dengan kebijakan kenormalan baru. Yakni tetap menerapkan protokol kesehatan berupa memakai masker saat bepergian, menjaga jarak (psyical distancing), dan cuci tangan dengan sabun.
Di Banten, seiring dengan tren penurunan kasus Covid-19, sejumlah daerah di Banten menuju fase new normal atau kenormalan baru. Ini lah tugas baru Polri ke depan mendorong masyarakat patuh dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal itu penting karena sejumlah sektor sudah akan ada kelonggaran, seperti pembukaan objek wisata, sektor usaha kuliner maupun jasa.
Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti dalam pertemuan dengan Satgas Penanganan Covid-19 MUI Banten, mengingatkan meski kasus Covid-19 mengalami penurunan, namun bukan berarti Banten sudah aman. Ia mengatakan, hal yang perlu diwaspadai potensi kasus Covid-19 gelombang kedua karena berdasarkan hasil survei Badan Intelijen Negara (BIN), tingkat kepatuhan masyarakat Banten dalam penerapan protokol kesehatan rendah. Ia menuturkan, dari sisi pelayanan kesehatan dalam penanganan Covid-19 sudah baik dengan menurunnya kasus. Namun demikian, upaya pencegahan harus terus ditingkatkan. Dalam konteks peningkatkan kesadaran ini, peran Polri sangat penting dan kita percaya Polri bisa mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Inilah salah satu tantangan yang diemban Polri ke depan yang harus pula didukung pula oleh semua elemen masyarakat. Menangani penyebaran pandemi Covid-19 tak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus dilakukan secara bersama-sama. Gerakan bersama antar seluruh elemen masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan akan sangat menentukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, bahkan juga menghilangkannya