Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Humas,- Â Tim gabungan yang terdiri dari BNNP Babel, Ditpolair Polda Babel, Beacukai Pangkalpinang serta Polsek Sungaiselan berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,1 kilogram.
Sabu-sabu 1,1 kilogram tersebut, diamankan Tim gabungan dari seorang laki-laki inisial I (49) warga Kecamatan Pemulutan, Provinsi Sumatera Selatan.
Penangkapan terhadap laki-laki yang diduga membawa sabu-sabu tersebut dipimpin langsung oleh AKP Ferey Hidayat R.
Menurut Penyidik Muda Bidang Pemberantasan BNNP Bangka Belitung, AKP Ferey Hidayat SIK, penangkapan terhadap pelaku pada Senin (24/5/2021) pukul 12.30 WIB.
“Jadi pelaku ini kita amankan di jalur laut Muara Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah,” kata AKP Ferey Hidayat, Selasa (25/5/2021).
Disampaikan Ferry pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku menggunakan speed boat.
“Saat digeledah pihaknya menemukan barang bukti sabu-sabu dari tersangka I, seberat 1,1 kilogram yang tersimpan di dalam plastik besar,” ungkapnya.
“Untuk saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Kantor BNNP Bangka Belitung guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ferry Hidayat.
Ditambahkan Ferry keterangan selanjutnya akan disampaikan hari Jumat melalui pres rillis.
“Nanti Jumat tanggal 28 Mei 2021 di Kantor BNNP Provinsi akan dilakukan pres rillis,” kata AKP Ferey Hidayat.
Â
Â