Polda Kep. Bangka Belitung. Bid Humas,- Satuan Polair (Satpolair) Polres Pangkapinang memperingatkan nelayan dan anak buah kapal (ABK) yang besandar di Pelabuhan Pangkalbalam agar menaati protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Hal tersebut dilakukan guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19 di pelabuhan tempat pelelangan ikan (TPI) Pangkalbalam.
“Sasaran dalam kegiatan ini, kami menyasar ke semua nelayan ataupun ABK kapal yang masuk atau besandar di Dermaga TPI wajib menaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker,” ujar Kasat Polair Polres Pangkalpinang, AKP Heriyanto, Rabu (7/10/2020).
Imbauan ini kata Heriyanto, rutin dilakukan selain mengimbau selalu menggunakan masker, pihaknya juga selalu melaksanakan patroli laut guna mengantisipasi masuknya penumpang gelap yang menggunakan perahu kecil wilayah hukumnya.
“Iya, kami juga selalu melaksanakan patroli laut. Hal ini mengantisipasi masuknya penumpang gelap yang menggunakan perahu-perahu kecil yang masuk ke Wilayah Hukum Polres Pangkalpinang,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada para pengunjung pantai Pasir Padi Kota Pangkalpinang, selalu menggunakan masker saat memasuki tempat wisata tersebut.
“Kami mengimbau kepada pengunjung agar selalu menggunakan masker saat masuk ke Pantai Pasir Padi,” ucapnya.
Ia juga menegaskan apabila pengunjung tidak menggunakan masker, saat ingin masuk ke Pantai Pasir Padi, akan disuruh pulang untuk ambil masker, atau diarahkan untuk membeli di sekitar.
“Kalau tidak menggunakan masker kami suruh balik apabila tidak menggunakan masker, atau beli masker di lapak penjualan masker baik dilokasi maupun di luar, baru dibolehkan masuk,” Jelasnya.
Hal ini dilakukan, guna mengantisipasi terjadinya penularan virus di kawasan wisata Kota Pangkalpinang. Mengingat setiap hari pekan tempat-tempat wisata selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat.

