BerandaBid HumasOknum Anggota Polisi Diduga Gelapkan Mobil, Berkas Perkara Telah Dikirim ke Kejati

Oknum Anggota Polisi Diduga Gelapkan Mobil, Berkas Perkara Telah Dikirim ke Kejati

75b1a06b-a60f-4ed2-8e0f-5596ddafb6b3-600x400Polda Kep. Bangka Belitung. Bid Humas,- Kasus penggelapan mobil rental diwilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), kian marak terjadi.

Buktinya saja, usai membongkar penggelapan sebanyak 45 unit mobil rental, Tim Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel kembali berhasil mengungkap perkara penipuan atau penggelapan mobil honda jazz di salah satu showroom di Kota Pangkalpinang pada Desember 2019 silam.

Parahnya lagi, kasus penggelapan mobil rental ini rupanya tak hanya melibatkan warga sipil saja, melainkan juga diduga menyeret oknum anggota Polri.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Babel, Kombes Pol Budi Hermawan saat dihubungi rakyatpos.com membenarkan adanya pengungkapan dugaan oknum anggota Polres Bangka Tengah (Bateng) berkenaan dengan kasus penggelapan mobil rental.

“Itu kasus penggelapan sudah lama yang dilaporkan ke Polda Babel pada 22 Januari 2020. Para pelaku telah ditangkap dan di tahan sejak pertengahan bulan Juli dan Agustus 2020,” ungkap Dirreskrimum.

Budi mengungkapkan, ada dua terduga pelaku penipuan atau penggelapan mobil rental ini, yakni IB (49) berasal dari Plaju Palembang dan oknum personel Polres Bateng, MW (32), warga Koba, Kabupaten Bateng.

“Para pelaku mendatangi showroom untuk kredit mobil honda jazz. Setelah melalui proses verifikasi leasing, akhirnya kredit mobil jazz tersebut dapat diberikan. Setelah itu, mereka juga tidak membayar cicilan mobil dan diketahui mobil tersebut telah dipidahtangankan kepada orang lain tanpa sepengetahuan pihak leasing,” jelasnya.

Lebih lanjut Dirreskrimum menambahkan, saat ini, berkas perkara telah dikirim ke Kejati Babel, sedangkan berkas oknum anggota polisi ini baru tahap 1.

“Kan sudah lama kasusnya, malah berkas tersangka (Tsk) IB sudah p21. Mw berkasnya sudah diserahkan ke kejati atau tahap 1,” pungkasnya. Rakyatpos.


 

Berita Lainnya