BerandaBid HumasDalam Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Sungaiselan Berhasil Ungkap Pelaku Penadahan...

Dalam Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Sungaiselan Berhasil Ungkap Pelaku Penadahan Barang Hasil Curian

indexu6rjtbe5thrsersbfdvPolda Kep. Bangka Belitung, Bid Humas.- Setelah menerima Laporan Polisi yang di laporkan oleh Sdr. Muslimin warga Rt. 04 Rw. 05 Jalan Berok Ulu Kel. Sungaiselan Kec. Sungaiselan Kab. Bangka Tengah pada hari Minggu, tanggal 31 Mei 2020. Unit Reskrim Polsek Sungai selan yang dipimpin langsung Oleh Kapolsek Sungaiselan Iptu. Jean Alvin Sinulingga, SIK, M.SI dan Bripka Syawal Fitriansyah, S.H selaku Kanit Reskrim Polsek Sungaiselan Langsung melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Dalam hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Sungaiselan yang di Pimpin langsung oleh Kapolsek Sungaiselan Iptu. Jean Alvin Sinulingga, SIK, M.SI berhasil mengamankan terduga pelaku penadah yang berinisial AC setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, dan dari tangannya berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit smartphone Vivo Y81. Kemudian terduga AC langsung di bawa ke polsek Sungaiselan guna penyelidikan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan terhadap sdr AC di dapati keterangan terduga pelaku penadah lainnya yang berinisial EK dan AD. Sehingga sekira pukul 21.45 wib Tim berhasil mengamankan terduga Sdr EK dan AD. Kemudian kedua (2) orang terduga tersebut di bawa ke Polsek Sungaiselan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil keterangan Sdr. AD dan EK didapati nama Sdr. SA Alias BN yang merupakan terduga pelaku pencurian di rumah Sdr. Muslimin tersebut. Dan saat ini masih dalam proses pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Sungaiselan.

Kapolsek Sungaiselan Iptu Jean Alvin Sinulingga, SIK, M.SI atas seizin Kapolres Bangka Tengah Akbp. Slamet Ady Purnomo, SIK, SH, MH membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku penadahan tersebut dan saat ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Sungaiselan.


Berita Lainnya