Polda Kep. Babel, Bid Humas,- Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat terus melakukan Pengecekan ke pasar, pusat perbelanjaan maupun gudang sembako di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan agar bisa memantau dan menjaga kestabilan harga barang kebutuhan pokok menjelang Lebaran Idul Fitri 1441 H Rabu, 20 Mei 2020.
Sejumlah toko dan gudang sembako tidak luput dari pengecekan oleh personel satreskrim Polres Bangka Barat , kegiatan ini dilakukan agar meminimalisir penimbunan barang yang mengakibatkan kelangkaan dan melonjaknya harga di pasaran.
Kasat Reskrim AKP Andri eko S. I. K. mengatakan, harga dan stok barang terus kami pantau agar meminimalisir tindak pidana yang memanfaatkan momen pandemi Covid-19 atau Corona saat Menjelang Lebaran Idul Fitri 1441 H.
“Salah satu poin yang di sampaikan pada maklumat Kapolri merupakan masyarakat tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan lainnya secara berlebihan, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan maka anggota kepolisian wajib mengambil tindakan penegakan hukum,” ujar Kasat Reskrim.
Kami terus akan berupaya untuk bisa tetap memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat. Dihimbau kepada masyarakat untuk tetap memenuhi kebutuhan sehari hari seperti biasa tanpa ada memborong barang, bagi pengusaha diharapkan tetap menjaga kesetabilan harga tanpa adanya penimbunan, kami dari Polres bangka Barat akan tetap memantau kondisi saat ini.

