BerandaBid HumasPolres Bangka Barat Amankan Calo Bermodus Supir Angkot

Polres Bangka Barat Amankan Calo Bermodus Supir Angkot

b0068ec3f83a4cc97b52f7af8e9d240ePolda Kep. Bangka Belitung. Bid Humas,- Polres Bangka Barat mengamankan seorang calon dan seorang sopir di Pelabuhan Tanjungkalian Muntok lantaran diduga telah menyeberangkan orang secara ilegal atau tanpa ijin pihak yang berwenang di tengah wabah Virus Corona.

Mereka yang diringkus yakni Yudi Halim (41) warga Tanjung Kalian, seorang calo dan Nur Rizki (26) warga Balun Ijuk Kecamatan Merawang, sopir mobil. Keduanya telah membantu seorang lelaki menyeberang ke Palembang dengan modus  pura-pura sebagai kernet sopir.

“Kejadian pada Senin, pukul 16.30 WIB di Pelabuhan Tanjungkalian Muntok. Saat itu Yudi sedang duduk di warung makan berada di pelabuhan bersama tiga sopir yang sedang menunggu antrean mobil. Tiba-tiba datang seorang penumpang tidak dikenal yang berkata kepada Yudi bahwa dirinya tidak diperbolehkan menyebrang,” ungkap Kapolres Bangka Barat, AKBP DR M Adenan,  Rabu (8/4/2020).

Kebetulan saat itu Yudi melihat mobil pikep yang dikemudikan Nur sedang mengangkut bahan pokok dan tidak memiliki kernet. Yudi pun meminta Nur agar membawa lelaki tersebut dan berpura-pura sebagai kernetnya.

Kapolres Bangka Barat AKBP DR M Adenan mengatakan saat ini Yudi dan Nur sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat. Keduanya diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.

AKBP DR M Adenan berharap penangkapan keduanya bisa memberi efek jera kepada calo penumpang yang memanfaatkan angkutan logistik dan pelayanan pelabuhan selama masa darurat penanggulangan Covid-19.(rul/wb)


 

Berita Lainnya