BerandaBid HumasPolresta Pangkalpinang Olah TKP Rumah Terbakar di Rangkui

Polresta Pangkalpinang Olah TKP Rumah Terbakar di Rangkui

Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Sebuah insiden kebakaran menghanguskan satu unit rumah di Jalan Sungai Selan, Kelurahan Melintang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang pada Sabtu 17 Januari 2026 pagi.

Rumah tersebut diketahui dalam keadaan kosong karena pemiliknya baru saja meninggal dunia beberapa hari lalu.

Peristiwa bermula sekitar pukul 08.30 WIB. Menurut keterangan saksi mata di lokasi, Afui (50), awalnya terlihat kepulan asap kecil dari arah rumah milik almarhum Suhardoyo (87). Namun, dalam waktu singkat, asap berubah menjadi tebal dan api mulai membesar. Warga yang melihat api langsung berteriak meminta tolong dan segera menghubungi pihak pemadam kebakaran.

Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong tanpa penghuni. Berdasarkan keterangan adik kandung korban, Suhartono (49), seluruh anggota keluarga saat ini sedang berada di Rumah Duka Ahon, Kelurahan Semabung Baru, untuk prosesi persemayaman almarhum Suhardoyo yang baru saja wafat pada Rabu 14 Januari lalu.

Pihak Pemadam Kebakaran Kota Pangkalpinang bergerak cepat dengan mengerahkan 5 (lima) unit mobil pemadam ke lokasi kejadian. Hingga pukul 09.20 WIB, petugas masih berjibaku memadamkan sisa-sisa api di lokasi agar tidak merembet ke bangunan lain di kawasan padat penduduk tersebut.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini

“Untuk kerugian materiil hingga saat ini belum dapat ditafsirkan secara pasti. Fokus utama petugas adalah memastikan api benar-benar padam dan situasi di sekitar lokasi tetap kondusif, petugas dari INAFIS Polresta Pangkalpinang telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.” jelas Kapolresta Pangkalpinang.

Berita Lainnya