BerandaBid HumasTak Terima Di Tagih Hutang, Pelaku Ancam Korban Dengan Sajam, Akhirnya Di...

Tak Terima Di Tagih Hutang, Pelaku Ancam Korban Dengan Sajam, Akhirnya Di Amankan Polsek Jebus

Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,– seorang pria di Bangka Barat berinisial DK (39) melalukan pengancaman dengan senjata tajam terhadap Inisial HR (43). lantaran tidak terima di tagih hutang.

Dimana kejadian tersebut terjadi di kediaman korban Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat. Kamis 4 September 2025.

Tak berselang lama, akhirnya Pelaku di amankan Unit Reskrim Polsek Jebus setelah menerima laporan dari korban yang merasa terancam.

Kapolres Bangka Barat AKBP, Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan penangkapan bermula adanya laporan dari korban usai alami ancaman dari pelaku.

“Mengetahui Informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Jebus langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan setelah menerima laporan dari korban.”ungkapnya.

Lebih lanjut, dikatakan Yos, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motif pelaku berinisial DK (39) melakukan pengancaman karena tidak terima ditagih utang oleh korban, dengan alasan merasa tidak memiliki utang kepada pelapor.

Merasa tersinggung, pelaku kemudian mendatangi rumah korban sambil membawa senjata tajam jenis pedang samurai, lalu mengancam korban.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu jenis samurai di amankan dan di bawa ke Mapolsek Jebus guna pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Lainnya