Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Pelaku inisial WU (24) nekat mencuri sepeda motor saat korban sedang beribadah di Mushola Al Muhajirin, Kecamatan Mentok, Bangka Barat.
Korban M. Dh (51), mengakui kehilangan motor miliknya usai melakukan ibadah sholat zuhur.
Dari Kronologis Kejadian terjadi pada Sabtu, 09 Agustus 2025, pukul 12.30 Wib Korban, M. Dh (51), saat selesai melaksanakan beribadah sholat Dzuhur sepeda motor Honda Revo FIT warna hitam lis hijau miliknya hilang sudah tidak ada di tempat parkir.
Saat itu kunci motor milik korban masih keadaan menempel di motornya. Dari keterangan saksi, terlihat ada seseorang membawa motor tersebut pergi. mengetahui kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut kepihak Kepolisian.
Berawal dari adanya laporan masyarakat terkait hilangnya motor, Polsek Mentok melakukan penyelidikan bekerjasama dengan tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang untuk menangkap pelaku.
Informasi pelaku berada di Pangkalpinang dan Tim berhasil menemukan dan mengamankan pelaku di rumah kontrakannya di Kelurahan Pintu Air, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang pada Selasa 12 Agustus 2025.
Dari keterangan Pelaku, ia mengaku telah melakukan pencurian dan menyimpan sepeda motor hasil curian di tempat tersebut dan melepas plat nomor asli tersebut agar tidak ketahuan korban ataupun pihak kepolisian.
Polisi juga turut mengamankan Barang bukti yakni sepeda motor, kunci motor, plat nomor, STNK, surat keterangan jaminan BPKB, serta beberapa barang pribadi pelaku.
Sementara itu, pelaku dan barang bukti di Bawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari kejadian tersebut, Pihak Kepolisian menegaskan kepada masyarakat apabila melakukan tindak pidana akan dilakukan tindakan secara tegas dan sesuai undang-undang yang berlaku. tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan.
Masyarakat juga di minta untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau melihat kejadian tindak pidana.