Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Beberapa waktu yang lalu, ditemukan mayat di Alur Sungai Rangkui, Kel. Ampui, Kec. Pangkalbalam, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung yang diduga dibunuh. Kecurigaan ini terungkap setelah Kepolisian menaklukkan otopsi kepada mayat tersebut.
Waktu Kejadian penemuan mayat tersebut pada hari Rabu tanggal 26 Maret 2025 sekira pukul 05.30 WIB.
“Pelaku adalah Andika (27 tahun) seorang Residivis, yang berprofesi sebagai nelayan. Pelaku warga Kedimpal Kab. Bangka Tengah.” Jelas PS.Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K., Kamis, 15 Mei 2025 dinihari.
Penemuan mayat laki-laki pada hari Rabu tanggal 26 Maret 2025 sekira pukul 05.30 WIB di Alur Sungai Rangkui, yang pada saat itu salah satu nelayan sedang pulang dari mencari ikan di laut kemudian melihat seperti mayat yang sedang hanyut. Kemudian dirinya memutar balik kapal untuk memastikan apa benar mayat, setelah dipastikan bahwa benar seorang mayat laki-laki kemudian nelayan tersebut membaa mayat yang ditemukannya ketepian agar tidak hanyut dan melaporkan kejadian tersebut kepada ibu RT 03 Kel. Opas Indah.
Ibu RT kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibas Kel. Opas Indah untuk melakukan tindakan lebih lanjut. Mayat dievakuasi menggunakan mobil ambulance di bawa ke RSUD Pangkalpinang untuk dilakukan visum.
Pada hari Senin tanggal 12 Mei 2025 sekira pukul 20.00 WIB Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang mendapat informasi pelaku tentang dugaan tindak pidana kejahatan terhadap nyawa seseorang tersebut.
Yang mana pada tanggal 26 Maret 2025 Tim gabungan Buser Naga dan tim Jatanras Polda Bangka Belitung melakukan cek TKP dimana ditemukan mayat tersebut. Kemudian tim Indetifikasi melakukan otopsi dan visum terhadap korban.
Setelah hasil otopsi dan visum selesai terdapat luka yang di sebabkan oleh benda tumbul dan diduga akibat dianiaya, kemudian tim Naga Polresta Pangkalpinang dan Jatanras Polda Bangka Belitung melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku, setelah mendapatkan beberapa petunjuk,ciri-ciri dan tempat tinggal yang diduga pelaku, anggota gabungan langsung menuju tempat yang diduga pelaku bertempat tinggal di desa Kedimpal kab. Bangka Tengah.
Setelah sampai tim gabungan langsung mengatur strategi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, namun pada saat hendak pelakukan penangkapan diduga pelaku sempat mengetahui pergerakan anggota dan bergegas lari meninggalkan rumah, anggota gabungan yang mengetahui hal tersebut langsung mengejar pelaku melewati perkebunan dan hutan, setelah beberapa menit melakukan pengejaran anggota gabungan kehilangan jejak dan pelaku berhasil kabur.
Pada Hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di desa Padang Pulau Karimata Provinsi Kalimantan Barat, kemudian tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang langsung berkoordinasi dan berkomunikasi dengan anggota reskrim Polres Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat untuk memonitor pelaku.
Pada hari senin 12 Mei 2025 tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang yang dipimpin oleh kanit Pidum berangkat menuju kalimantan melalui jalur udara, setelah sampai di kota Pontianak Kalimantan Barat tim langsung bergegas menuju tempat diduga pelaku berada yang jarak tempuhnya kurang lebih 12 jam melalui jalur darat, namun selama di perjalanan tim Buser Naga berkoordinasi dan berkomunikasi kembali kepada tim gabungan Intel dan Reskrim Polres Kayong Utara untuk segera mengamankan diduga pelaku dikarenakan kendala perjalanan yang jauh dan sebelum diduga pelaku kabur.
Beberapa jam kemudian diduga pelaku berhasil diamankan oleh anggota gabungan Intel dan Reskrim Polres Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat dan langsung dibawa ke Polres Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat.
Setelah sampai di Polres Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat, tim Buser Naga menginterogasi pelaku yang bernama Andika dan mengaku bahwa memang benar dirinyalah yang melakukan pembunuhan terhadap korban.
Pelaku yang berprofesi sebagai nelayan sedang singgah di Sungailiat Kab. Bangka untuk beristirahat, lalu pelaku mampir kerumah korban yang sebenarnya masih teman pelaku pembunuhan.
Setelah sampai dirumah korban, Pelaku bertemu dengan korban yang kemudian korban mengajak pelaku untuk minum arak di kos salah satu teman korban. Setelah berpesta miras, korban pergi sebentar meninggalkan pelaku di kos teman korban tersebut, namun merasa lama di tinggal korban berinisiatif jalan kaki menuju rumah korban untuk mengecek keadaan korban yang dikira sudah mabuk.
Belum sampai dirumah korban, pelaku sempat bertemu dengan korban di pinggir jalan dan menghampiri korban, kemudian korban pun mengajak pelaku untuk lanjut minum arak di bawah jembatan Telur Bayur Pangkalpinang menggunakan sepeda milik korban, setelah sampai pelaku dan korban pun minum arak di bawah jembatan tersebut.
Dari hasil pengakuan Pelaku, korban ada mengungkit masa lalu tentang mantan pacar korban yang sempat berpacaran dengan pelaku yang membuat korban cemburu.
Kemudian korban pun mengungkit masalah tersebut disertai korban menendang kaki pelaku sebanyak satu kali, lalu korban yang masih kesal pun berdiri dan mengambil satu buah kayu dan memukul kearah korban sebanyak satu kali yang berhasil di tangkis oleh pelaku.
Korban yang dalam kondisi mabuk pun terjatuh yang kemudian di manfaatkan oleh pelaku untuk membalas dengan memukul kearah kepala korban menggunakan kayu secara berulang kali. Pada saat memukul korban posisi korban berada disamping sungai yang kemudian korban pun terjatuh kedalam sungai.
Setelah berhasil menganiaya korban, Andika bergegas pergi meninggalkan korban dengan menggunakan sepeda motor milik korban menuju ke Sungailiat kembali ke kos teman korban untuk numpang tidur. Keesokan harinya Pelaku pun bergi ke daerah Lubuk Kab. Bangka Tengah untuk menitipkan satu unit sepeda motor milik korban kepada mantan pacarnya.
Lalu Pelaku menumpang dengan pengendara mobil yang lewat dari Lubuk menuju Kedimpel untuk pulang kerumah, setelah sekitar 1 minggu pelaku dirumahnya, pelaku sempat di gerebek oleh anggota gabungan namun berhasil lolos yang kemudian pelaku bersembunyi di hutan tidak jauh dari rumahnya selama satu hari.
Keesokan harinya pelaku pembunuhan ini berhasil kabur dengan menaiki bus menuju ke daerah pelabuhan Sadai Kab. Bangka Tengah untuk menyebrang ke pulau Belitung menggunakan kapal nelayan dan menginap dua hari dirumah ibu pelaku sambil menunggu kapal nelayan yang hendak berangkat ke daerah Kalimantan.
Setelah itu dari pelabuhan Belitung, pelaku berhasil menumpang dengan seseorang yang di kenal sesama nelayan dengan menaiki kapal tersebut menuju kalimantan untuk bersembunyi di rumah adik kandung pelaku di daerah pulau Karimata Provinsi Kalimantan Barat.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul yang merupakan sepeda motor milik korban dan hasil bukti visum korban oleh tim Identifikasi.