Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Kepolisian Daerah Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama unsur forkopimda dan instansi vertikal menggelar kegiatan Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Menumbing 2025 yang dilaksanakan di Gedung Tribrata Polda Babel, Selasa (18/03/25) pagi.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Polri dan instansi terkait dalam rangka operasi kemanusiaan Ketupat Menumbing 2025.
Operasi ini difokuskan pada pelayanan masyarakat yang akan melaksanakan mudik menjelang lebaran Idul Fitri 1446 H, pengamanan malam takbiran, hingga pengamanan sholat Ied.
Kapolda Babel, Irjen Pol. Hendro Pandowo, mengungkapkan bahwa 1.558 personel gabungan akan dilibatkan dalam pengamanan operasi ini. Personel tersebut terdiri dari 127 personel TNI, 796 personel Polri, serta sisanya melibatkan Pemerintah Daerah dan unsur vertikal lainnya.
“Titik fokus pengamanan meliputi pos pengamanan di bandara, terminal, pelabuhan penyeberangan laut, pusat perbelanjaan, tempat wisata, serta tempat ibadah masjid,” jelas Kapolda.
Polda Babel, didukung oleh unsur Forkopimda dan instansi vertikal lainnya, menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan pengamanan Operasi Ketupat Menumbing 2025.
“Kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama masa mudik dan perayaan Idul Fitri 1446 H,” tegas Kapolda.
Rapat lintas sektoral ini merupakan langkah awal untuk memastikan kesiapan guna kelancaran dan keamanan masa mudik lebaran 2025 di wilayah Provinsi Bangka Belitung dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
Ada beberapa hal yang perlu diantisipasi dalam operasi ketupat menumbing 2025, diantaranya:
1. Selalu waspada dengan kondisi cuaca saat ini dan berkoordinasi dengan BMKG untuk antisipasi cuaca buruk;
2. Kawal pendistribusian BBM agar tidak terjadi penimbunan saat hari raya idul fitri 1445 hijriah tahun 2024;
3. Antisipasi lonjakan arus mudik/balik lebaran baik di bandara, pelabuhan dan terminal;
4. Antisipasi lonjakan kenaikan harga bahan pokok penting di pasar : beras, kedelai, cabe, mentega, bawang, gula, garam, minyak.
5. Antisipasi tempat yang menjadi konsentrasi kegiatan masyarakat seperti tempat ibadah/masjid, tempat–tempat yang dijadikan lokasi sholat ied, pemukiman masyarakat, jalur–jalur pergerakan orang dan barang, tempat perbelanjaan, terminal, obyek wisata, pasar-pasar murah serta pemukiman penduduk yang ditinggal pada saat mudik lebaran.