BerandaBid HumasSempat Buron, Buser Naga Jemput Sudar Dalam Kasus Penganiayaan 

Sempat Buron, Buser Naga Jemput Sudar Dalam Kasus Penganiayaan 

Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang bergerak cepat amankan pelaku Penganiayaan yang merupakan residivis kasus pembunuhan.

Pelaku merupakan DPO Kepolisian pada tahun 2024 lalu kemudian berhasil diamankan pada Kamis tanggal 6 Februari 2025 sekira pukul 17.00 WIB oleh Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang.

Kejadian penganiyaan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 05 oktober 2024 sekira pukul 16.00 WIB di Jl. Denpasar Kel. Pasir putih Kec. Bukit intan Kota Pangkalpinang.

Sudar yang merupakan seorang Residivis Pembunuhan ini baru berusia 28 tahun, dan dirinya tercatat belum/tidak bekerja yang merupakan warga kelurahan Sriwijaya Kota Pangkalpinang.

Dari laporan, pada hari sabtu tanggal 05 Oktober 2024 sekira pukul 16.00 WIB Korban yang sedang nongkrong di Pos Kamling Di jalan Denpasar Kel. Pasir Putih Kec. Bukit Intan Kota Pangkalpinang bersama temannya kemudian korban di datangi oleh pelaku Sudar menggunakan kendaraan bermotor dan membawa senjata tajam jenis parang untuk meminta Handphone milik pelaku di teman korban, setelah itu pelaku langsung mengamuk dan menebas pos kamling sebanyak 2 kali kemudian pelaku mengarahkan sajam ke teman korban dan korban mencoba melerai sehingga korban terkena sajam di bagian lengan bagian kiri dan pinggang sebelah kiri belakang.

Kemudian pada hari Kamis tanggal 06 Oktober 2024 sekira pukul 17.00 WIB Tim II Buser Naga Polresta Pangkalpinang mendapatkan informasi diduga melakukan tindak pidana penganiayaan sesuai dengan Laporan Polisi tanggal 05 Oktober 2024.

Setelah itu Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang langsung menuju kedaerah Parit Lalang kota Pangkalpinang dimana yang diduga pelaku tersebut bersembunyi.

Setelah diintrograsi Sudar mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang awalnya Sudar hendak pergi menemui Dina yang merupakan pacar Sudar kedaerah Pasir Putih, setelah sampai Sudar melihat Dina yang sedang nongkrong disuatu pos sedang minum minuman alkohol bersama dengan 3 (tiga) orang rekannya.

Kemudian Sudar meminta handphone milik Sudar yang pada saat itu digunakan oleh Dina namun Dina bukannya memberikan handphone malah memberi 1 (satu) buah sandal milik Dina, melihat itu Sudar yang merasa emosi langsung pulang kerumah untuk mengambil 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang berukuran sedang dan kembali lagi ke pos tempat Dina dan beberapa temannya sedang nongkrong.

Setelah sampai Sudar yang terlanjur emosi langsung menyerang random teman Dina dengan membacok korban menggunakan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang kearah tangan korban sebanyak 1 (satu) kali dan kearah punggung korban sebanyak 1 (satu) kali, setelah berhasil melukai korban, Sudar langsung bergegas pergi melarikan diri meninggalkan korban.

Kini Sudar dan barang bukti telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Lainnya