BerandaBid HumasPolsek Pangkalan Baru Amankan Pelaku Pencurian di Jalan Suka Makmur

Polsek Pangkalan Baru Amankan Pelaku Pencurian di Jalan Suka Makmur

Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Polresta Pangkalpinang amankan pelaku pencurian dengan pemberatan di Jl. Suka Makmur Desa Mangkol Kec. Pangkalan Baru Kab. Bangka Tengah. Selasa, 9 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 WIB pagi hari.

Korban yang masih berstatus Pelajar kemudian melaporkan hal tersebut ke SPKT Polresta Pangkalpinang dan langsung mendapatkan tanggapan dari Tim Buser Naga.

Kemudian diamankan pelaku berinisial F alias M, laki-laki berusia 24 tahun yang bekerja sebagai buruh harian lepas diamankan oleh Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang tak lama dari korban melapor.

Awal mula terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku yang tidak diketahui identitasnya. Pada hari selasa hari selasa tanggal 09 Juli 2024 sekira pukul 06.30 WIB, kemudian korban mengecek gudang milik PT. PUTRA BABEL PERKASA yang beralamatkan di Jl. Suka Makmur Kel. Mangkol Kec. Pangkalan Baru Kab. Bangka Tengah sudah tidak terkunci lagi. Kemudian pelapor melihat barang di dalam gudang sudah banyak yang hilang. setelah melihat CCTV sekira pukul 03.00 WIB pelaku telah mengambil Cat Mowilex Tembok VIP 4 Pail, Cat Mowilex Precoat Uct 1 Pail, Simpati Super White 3 Pail. atas kejadian tersebut PT PUTRA BABEL PERKASA Mengalami kerugian Rp. 8.250.000,- (Delapan Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan Melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk di tindak lanjut.

Kemudian pada hari Minggu tanggal 14 Juli 2024 sekira pukul 04.00 WIB Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang mendapat informasi pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan LP yang diterima kepolisian pada tanggal 13 Juli 2024.

Setelah itu Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang langsung menuju ke Polsek Pangkalan Baru dimana yang diduga pelaku berhasil diamankan oleh anggota polsek pangkalan baru, setelah sampai tim bertemu dengan seorang laki-laki yang bernama MASEN.

Setelah diinterogasi pelaku mengaku bahwa memang benar melakukan pencurian dengan seorang temannya yang berinisal YP yang masih dalam pencarian (DPO). awalnya YP mengajak MASEN untuk membongkar gudang milik korban, lalu YP yang sudah menyiapkan 1 (satu) buah gunting pemotong besi yang dibawa menggunakan 1 (satu) buah tas gitar warna hitam pergi bersama MASEN menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Fazzio warna putih milik YP.

Setelah sampai di gudang milik korban, YP langsung mengeluarkan 1 (satu) buah gunting pemotong besi dan memulai untuk memotong besi gembok gudang tersebut yang kemudian dibantu oleh MASEN, setelah berhasil terpotong barulah YP dan MASEN masuk kedalam dan mengambil 8 (delapan) ember cat milik korban dan bergegas pergi meninggalkan gudang milik korban.

Kemudian MASEN dan YP meminta tolong kepada sdr. AWAL untuk menjual beberapa chat yang berhasil dicuri oleh YP dan MASEN, kemudian AWAL menjual 2 (dua) ember cat kepada seseorang di terak seharga Rp.1.150.000,-(satu juta seratus lima puluh ribu rupiah), lalu AWAL menjual 1 (satu) ember cat kepada seseorang seharga Rp.200.00,-(dua ratus lima puluh ribu) yang mana AWAL mendapat uang upah menjual barang tersebut Rp.50.000,-(lima puluh ribu rupiah) dan sisanya diberikan oleh AWAL kepada YP.

Selain itu YP dan MASEN ada melakukan pencurian di beberapa TKP berbeda, antara lain :

1. 1 (satu) unit handphone vivo dan 1 (satu) unit handphone Oppo didaerah perumahan mangkol kab. Bangka tengah (untuk LP masih dicari).

2. Burung murai batu berikut sangkar didaerah jl.selan (untuk Lp masih dicari).

3. 1 (satu) unit mesin robin dan 1 (satu) buah tabung gas Lpg 3kg di BlK jl. Selan (untuk LP sedang dicari).

4. 1 (satu) buah gerinda dan 1 (satu) buah bor didaerah teru (untuk LP masih dicari).

5. Setengah karung pelet ikan di BLK jl.selan (untuk LP masih dicari).

Kemudian uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan MASEN dan YP untuk membeli narkoba jenis sabu dan kebutuhan sehari-hari.

Selanjutnya MASEN, AWAL dan barang bukti dibawa ke polresta pangkalpinang guna proses lebih lanjut, sedangkan YP masih dalam pencarian (DPO).

Barang bukti yang diamankan :

– 3 (tiga) ember cat mowie lex

– 2 (dua) ember cat pimpati

– 1 (satu) buah gunting pemotong besi.

– 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha fazzio warna putih (milik YP)

– 1 (satu) unit sepeda motor merk honda vario warna merah hitam (milik saudara MASEN).

– 1 (satu) helai jaket hoodie warna hitam polos (milik YP).

– 1 (satu) helai jaket hoodie warna hitam bergambar putih (milik MASEN).

– 1 (satu) helai celana jean pendek warna abu-abu (milik MASEN).

Berita Lainnya